Terkini Nasional
Perppu Cipta Kerja Disahkan, Mahfud MD Sebut Itu untuk Antisipasi Potensi Badai Ekonomi di 2023!
TRIBUN-VIDEO.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebutkan, diterbitkannya Perppu pengganti Undang-Undang Cipta Kerja itu didasari karena pemerintah melihat adanya potensi yang besar akan badai ekonomi di tahun 2023.
Ini Tak lain merupakan dasar pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja yang sejatinya masih mendapat penolakan dari elemen masyarakat termasuk buruh.
Oleh karenanya, dengan diterbitkannya Perppu Nomor 2 tahun 2022 ini diyakini untuk membuat geliat perekonomian di Indonesia terselamatkan.
Salah satu caranya, kata Mahfud, dengan masuknya investasi dari luar negeri ke Indonesia.
"Menyelamatkan ekonomi masyarakat itu yang pokok. Nah caranya ya investasi masuk yang dari luar negeri, yang dari dalam luar negeri dipercepat pertumbuhan ekonomi kemudian proses perizinan di kehutanan pertanian, semua. Dibuat dulu strateginya, langkah strategisnya tahun 2023 ya itu," kata Mahfud saat ditemui di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Minggu (8/1/2023).
Baca: Respons Mahfud MD terkait Video Viral Hakim Kasus Sambo: Diduga untuk Teror Hakim
Mahfud menyatakan potensi resesi atau badai ekonomi terhadap Indonesia sudah diprediksi oleh empat lembaga keuangan dunia.
Bahkan keempatnya juga memastikan kalau tak hanya Indonesia yang mengalami hal demikian, akan tetapi juga beberapa negara besar di Dunia.
"Tahun 2023 itu dunia internasional sudah pasti akan mengalami apa itu, badai ekonomi, resesi, inflasi, stagflasi, krisis energi dan sebagainya," kata Mahfud.
Dimana dalam perkiraan empat lembaga keuangan dunia yakni World Bank, Internasional Monetary Fund (IMF), Islamic Development Bank (IDB), dan Organization for Economy Cooperation and Development (OECD), pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya maksimal mencapai 5 persen.
Baca: Mahfud MD soal Video Curhatan Hakim Wahyu Upaya Teror Hakim Biar Ragu Memvonis Berat Ferdy Sambo
Sementara kata dia, proyeksi atau target Pemerintah, menjaga stabilitas ekonomi minimal berada di angka 5,3 persen.
"Sehingga pemerintah harus melakukan antisipasi berdasarkan hitung-hitungan lembaga ekonomi dunia itu," tukas dia.
Sebagai informasi, putusan MK pada 2020 mengamanatkan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat dan harus direvisi dalam waktu dua tahun.
Namun, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja pada 30 Desember 2022 yang justru mendapat kritik dari khalayak ramai. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Soal Perppu Cipta Kerja, Mahfud MD: Untuk Antisipasi Potensi Badai Ekonomi di 2023
Sumber: Tribun Papua
tribunnews update
Mahfud MD Bongkar Bobroknya Hukum RI: Seleksi Pimpinan MA Ada Sponsor, Hukum Tinggal Beli
1 hari lalu
Tribunnews Update
Mahfud Anggap Hakim Jujur Malah Terbuang: Djuyamto Malah Dibuang ke Daerah Terpencil Luar Jawa
1 hari lalu
Tribunnews Update
Pengakuan Abraham Samad soal Mangkir di Kasus Ijazah Jokowi hingga Mahfud Bongkar Bobrok Hukum RI
1 hari lalu
Terkini Nasional
Blak-blakan, Mahfud MD Tanggapi soal Pemakzulan Gibran: secara Teori Bisa, tapi Sulit Dipraktikan
3 hari lalu
Tribunnews Update
Mahfud MD Blak-blakan Sebut Gibran Bisa Dimakzulkan: Secara Teori Bisa tapi Sulit Dipraktikkan
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.