Minggu, 11 Mei 2025

Terkini Nasional

Sebut Perppu Cipta Kerja Bentuk Pelecehan terhadap MK, Penggugat: Semua Lembaga Negara akan Ikuti

Jumat, 6 Januari 2023 15:20 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Kuasa Penggugat Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Cipatker), Viktor Santoso Tandiasa menilai tindakan pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang (Perppu) merupakan bentuk pelecehan terhadap Mahkamah Konstitusi (MK).

Viktor berpendapat, apabila Perppu tersebut tidak dibatalkan maka berarti pembangkangan.

Lantaran semua lembaga negara akan berpotensi mengikuti pembangkangan yang sama, yakni tidak mematuhi putusan MK jika tidak sejalan dengan keinginannya.

Baca: Sebut Perppu Cipta Kerja Bentuk Ugal-ugalan Pemerintah, Ini Tuntutan Aliansi Aksi Sejuta Buruh

"Maka untuk apa lagi ada Mahkamah konstitusi?"

"Jangan membangkang UUD 1945, tindakan menerbitkan Perppu ini merupakan pembangkangan terhadap konstitusi!" tegas Viktor.

Dikutip dari Kompas.com, sebelumnya diketahui, bahwa Viktor merupakan Koordinator Tim Kuasa Hukum Penggugat Cipta Kerja yang diberi kuasa oleh dua mahasiswa Fakultas Hukum Univeristas Sahid (Usahid) yang menggugat Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Viktor diberi kuasa bersama dengan rekannya, yakni Zico Leonard Djagardo Simanjuntak.

Baca: Aliansi Aksi Sejuta Buruh Perppu Cipta Kerja Cerminan Sikap Ugal-ugalan Pemerintah

Dua mahasiswa tersebut diketahui bernama Syaloom Mega G Matitaputty dan Ananda Luthfia Ramadhani.

Gugatan yang dilayangkan tersebut berawal dari Dosen dan Konsultan Hukum Kesehatan Hasrul Buamona dan Koordinator Advokasi Migrant Care Siti Badriyah yang menggugat Perppu tersebut ke MK pada Kamis (5/1/2023) kemarin.

Selain Hasrul dan Siti, ada juga Konsultan Hukum para Anak Buah Kapal (ABK), Harseto Setyadi Rajah, kemudian seorang mantan ABK Migran Jati Puji Santoso.

# Perppu Cipta Kerja # penggugat # Pemerintah # Mahkamah Konstitusi

Baca berita lainnya terkait Perppu Cipta Kerja

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tim Penggugat UU Ciptaker Sebut Perppu Cipta Kerja Bentuk Pelecehan Terhadap MK, Bangkang UUD 1945

Video Production: Panji Yudantama
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved