Minggu, 12 April 2026

Terkini Nasional

Momen Romantis Ferdy Sambo Cium Kening Putri Candrawathi sebelum Sidang Lanjutan di PN Jaksel

Selasa, 3 Januari 2023 19:31 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J hari ini Selasa (3/1/2023).

Adapun agenda sidang kali ini beragendakan pemriksaan saksi ahli yang akan meringankan dakwaan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sebelum sidang dimulai, terdapat momen romantis yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap Putri Candrawathi.

Yakni, Sambo nampak mencium kening istri tercintanya, Putri Candrawathi.

Setelah itu, Sambo dan Putri saling berpelukan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Tolak Saling Berikan Kesaksian di Sidang Kasus Brigadir J

Tak berlangsung lama, dalam persidangan majelis hakim sempat mempertanyakan terkait kesiapan Sambo untuk menjadi saksi Putri di persidangan.

Lalu, usai berdiskusi dengan sang kuasa hukum, Ferdy Sambo menolak menjadi saksi untuk istrinya.

Mendengar pernyataan itu, majelis hakim langsung melanjutkan persidangan.

Yakni, pihaknya langsung memanggil saksi ahli hukum pidana dari Universitas Hasanuddin, yakni Said Karim.

Said Karim nantinya akan menjadi saksi ahli yang meringankan hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Dikutip dari Tribunnews.com, kuasa hukum Sambo, yakni Febri Diansyah menyatakan, beberapa poin nantinya akan didalami sesuai keahlian dari Said Karim.

Satu di antaranya, Said akan menyoroti perihal pasal yang didakwakan kepada kliennya.

Baca: Masa Penahanan Habis pada 9 Januari 2023, Apakah Ferdy Sambo Bakal Bebas atau akan Diperpanjang?

Yakni, pada Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

"Materi yang akan digali pada Ahli, aspek hukum pidana, baik pidana materil terkait pasal yang digunakan terhadap para terdakwa dan hukum acara pidana," jelas Febri.

Selain itu, menurut Febri saksi ahli yang dihadirkan itu juga akan mendalami keterangan ahli sesuai dengan bidangnya, yakni kriminologi.

Lebih lanjut Febri berharap, dengan kehadiran Said Karim nantinya dapat membuat kasus yang menjerat kliennya itu menjadi lebih jelas.

"Selain itu, sesuai dengan keahlian Ahli di bidang Kriminologi, hal ini juga akan kami gali," pungkas Febri. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebelum Persidangan Ferdy Sambo Cium Kening Putri Candrawathi di PN Jaksel

# Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # PN Jaksel # Persidangan

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Video Production: Muhamad Rakan Syaifullah
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved