Selasa, 26 Agustus 2025

REVIEW HARGA TERBAIK

Buku BPKB Bakal Diganti Jadi BPKB Elektronik, Mirip E-Paspor yang Dilengkapi Cip, Berlaku Tahun Ini

Selasa, 3 Januari 2023 13:24 WIB
Motor Plus

TRIBUN-VIDEO.COM - Korlantas Polri berencana akan mengubah buku BPKB diganti dengan BPKB elektronik.

Dikutip dari Motorplus-online.com, hal tersebut disampaikan oleh Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus.

“BPKB kan buku, kalo jadi kartu KPKB,” kata Yusri dikutip dari Ntmcpolri.info.

Baca: Mudah Tanpa Ribet, Begini Syarat dan Daftar Harga Gadai BPKB Motor di Pegadaian 2022

Ia mengungkap, BPKB elektronik ini akan mirip dengan paspor elektronik (e-paspor) yang dilengkapi chip.

Bentuknya seperti buku paspor konvensional, namun terdapat logo chip pada sampul paspor elektronik.

Baca: Kabar Baik! Motor Konvensional yang Dikonversi Jadi Listrik Bakal Dapat Legalitas STNK dan BPKB Baru

Chip tersebut nantinya akan berfungsi untuk menyimpan data kendaraan.

“Seperti chip pada paspor. Kita bisa tahu isinya, kita bisa tahu dokumen apa yang ada di situ, yang punya siapa, alamatnya di mana, pernah ke luar negeri, pernah ke mana,” ujar Yusri.

Lebih lanjut Yusri menegaskan, BPKB elektronik ini nantinya akan terintegrasi dengan stakeholder seperti finance, bank, dan penggadaian.

Rencananya, BPKB elektronik ini akan diterapkan pada tahun 2023.

(Tribun-Video.com/Motorplus-online.com)

# BPKB # Korlantas Polri # Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB)

Baca berita lainnya terkait BPKB

Artikel ini telah tayang di Motorplus-online.com dengan judul Wacana Buku BPKB Diganti Jadi BPKB Elektronik, Bakal Berlaku Tahun 2023?

Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Motor Plus

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved