Selasa, 28 April 2026

Review Harga Terbaik

Kabar Baik! Motor Konvensional yang Dikonversi Jadi Listrik Bakal Dapat Legalitas STNK dan BPKB Baru

Selasa, 22 November 2022 14:24 WIB
Gridoto

TRIBUN-VIDEO.COM - Ada kabar baik terutama buat sobat Tribunjualbeli yang ingin mengkonversi motor konvensionalnya menjadi kendaraan listrik.

Dikutip dari Gridoto.com, motor hasil konversi menjadi listrik tersebut nantinya akan mendapat legalitas baru berupa STNK dan BPKB.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Korlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi.

“Polri mengusulkan atau menerbitkan stnk/bpkb barunya dalam proses konversi,” ucap Irjen Firman.

Selain itu, pihaknya saat ini juga masih menunggu persetujuan dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait dengan identitas di kendaraan.

Baca: Jangan Salah Kaprah, Begini Cara Merawat Motor Listrik yang Benar, Dijamin Tetap Awet

Meski demikian Firman mengimbau, kendaraan BBM yang akan dikonversi ke listrik bukanlah barang hasil curian atau kejahatan.

Sebab, jika kendaraan yang dikonversi ke listrik merupakan hasil tindak pidana, maka pengesahan pada kendaraan tersebut akan sulit disahkan.

“Tentunya kami berkepentingan bahwa motor yang akan dikonversi ini tentunya tidak terlapor sebagai barang curian atau barang hilang,” tutupnya.

(Tribun-Video.com/Gridoto.com)

Artikel ini telah tayang di Gridoto.com dengan judul Kendaraan Konversi Konvensional Ke Listrik Akan Dapat STNK dan BPKB Baru

# BPKB # Korlantas Polri # motor listrik # Motor Konvensional # Review Harga Terbaik

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Gridoto

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved