Sabtu, 11 April 2026

Tribunnews Update

Penasihat Hukum Kuat Ma'ruf Singgung Status Justice Collaborator dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Senin, 2 Januari 2023 19:01 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Penasehat hukum Kuat Ma'ruf menyinggung terkait status justice collaborator (JC) dalam kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua atau Brigadir J.

Hal itu disampaikan penasihat hukum Kuat dalam persidangan, Senin (02/01/2023).

Dikutip dari Tribunnews.com, kuasa hukum kuat bertanya terkait jenis tindak pidana apa saja yang dapat diberikan Justice collaborator.

Saksi ahli Muhammad Arif menjelaskan dalam Undang-Undang perlindungan saksi dan korban ada beberapa tindak pidana yang dibatasi.

Baca: LIVE UPDATE PETANG: JANJI SAMBO PROMOSIKAN JABATAN ANAK BUAH HINGGA AHLI MERINGANKAN KUAT MARUF

Tindak pidana yang memperoleh JC yakni korupsi, terorisme, narkotika, perdagangan orang serta kejahatan-kejahatan yang terorganisir.

"Itu kan tindak pidana yang sudah ditentukan ada tindak pidana korupsi, terorisme, narkotika, terus perdagangan orang, kemudian kejahatan kejahatan yang terorganisir," kata ahli.

Berdasarkan penjelasan tersebut maka tindak pembunuhan atau pembunuhan berencana memungkinkan adanya orang berstatus JC.

Arif menyebut status JC diberikan kepada seorang pelaku yang mau bekerja sama untuk membongkar suatu tindak pidana.

Namun ada syarat lain untuk memperoleh JC tersebut.

Baca: Kapolri Minta Maaf Soal Perilaku Menyimpang Anggotanya, Mulai Kasus Sambo hingga Tragedi Kanjuruhan

Arif mengatakan syarat tersebut yakni tidak berstatus sebagai pelaku utama.

Selain itu dapat diberikan apabila jenis tindak pidana termasuk ketentuan JC.

Diketahui Kuat Ma'ruf menjadi satu diantara lima terdakwa dalam perkara pembunuhan terhadap Yosua.

Empat terdakwa lainnya ialah Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Richard Eliezer. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kubu Kuat Ma'ruf Singgung Status Justice Collaborator Bharada E dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Host :Nita Arum
VP: DEdhi Ajib Ramadhani

# penasihat hukum # Kuat Maruf # justice collaborator # pembunuhan # Brigadir J

Editor: Bintang Nur Rahman
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved