Terkini Daerah
Kapolri Minta Maaf Soal Perilaku Menyimpang Anggotanya, Mulai Kasus Sambo hingga Tragedi Kanjuruhan
TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf terkait perilaku
menyimpang yang dilakukan anggotanya sepanjang tahun 2022 lalu.
Sigit mengaku sangat terpukul atas kasus-kasus yang mencoreng nama institusi Polri itu, mulai dari kasus pembunuhan berencana yang melibatkan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Irjen Teddy Minahasa yang menjadi tersangka kasus peredaran sabu, hingga tragedi tewasnya ratusan suporter sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Penegasan itu disampaikan oleh Kapolri Listyo Sigit dalam Rilis Akhir Tahun (RAT) Polri 2022 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Sabtu (31/12/2022).
Awalnya, Sigit mengaku bahwa kinerja institusinya masih banyak kekurangan pada 2022.
Karena itu, dia meminta maaf jika masyarakat Indonesia masih melihat kinerja Korps Bhayangkara masih belum sesuai harapan.
"Saya selaku Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengucapkan permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia terhadap kinerja maupun perilaku ataupun
perkataan terhadap pelayanan terhadap perilaku dari anggota kami yang mungkin tidak
sesuai dengan harapan masyarakat," kata Sigit.
Sigit pun mencontohkan tiga kasus besar yang menjadi sorotan masyarakat.
Adapun tiga kasus tersebut adalah penembakan terhadap Brigadir J hingga kasus narkoba yang
melibatkan eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
Baca: 32 Anggota Polri Ini Diangkat Jadi Jenderal Baru oleh Kapolri Listyo Sigit, Berikut Daftarnya
"Sebagai contoh beberapa kasus yang menonjol yang saat ini juga menjadi perhatian masyarakat. Kasus
FS atau penembakan Duren Tiga, kasus Kanjuruhan dan kasus narkoba yang melibatkan petinggi Polri. Ini tentunya menjadi salah satu peristiwa yang membuat pukulan kepada institusi kami," jelasnya.
Dalam kasus Sambo, kata Sigit, pihaknya telah menetapkan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam pembunuhan berencana.
Tak hanya itu, penyidik juga menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus obstruction of justice penyidikan kasus Brigadir J.
"Saat ini kami terus mengusut tuntas dan teman teman mengikuti bahwa terkait dengan kasus Duren Tiga, saat ini kasusnya sudah masuk ke persidangan. Baik kasus 340 maupun 338, 5 orang saudara FS, PC, RE, KM dan RR saat ini sedang bersidang dan teman-teman ikuti. Dan 7 orang tersangka obstruction of justice ini juga kami sidangkan," ungkapnya.
Di kasus Irjen Teddy Minahasa, Sigit menuturkan bahwa pihaknya juga telah menetapkan 10 orang tersangka. Adapun 5 orang di antaranya adalah anggota Polri.
"Terkait kasus narkoba jenis sabu yang melibatkan salah satu petinggi Polri dari Sumbar saat ini kami telah menetapkan 10 orang jadi tersangka. 5 orang di antaranya anggota Polri dan 5 lagi masyarakat sipil. Ini juga bentuk dari kami terkait zero tolerance terkait narkoba. Siapapun apapun pangkatnya kalau terlibat kita tindak tegas. Ini bagian dari komitmen kami terkait pemberantasan narkoba," bebernya.
Baca: Kapolri Mengaku Terpukul dan Meminta Maaf terkait Kasus Selama Tahun 2022, Sambo hingga Kanjuruhan
Sementara kasus ketiga yang menjadi sorotan masyarakat adalah tragedi Kanjuruhan.
Dalam kasus ini, pihaknya telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka.
"Terkait dengan kanjuruhan saat ini kami telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka. 5 orang
kami limpahkan ke JPU telah P21. Satu tersangka masih dalam proses pemenuhan berkas perkara. Mudah mudahan ini juga bisa selesai," ujarnya.
Atas terjadinya berbagai kasus besar yang melibatkan anggota Polri itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tingkat kepercayaan ke Polri sempat menurun.
Namun langkah tegas yang dilakukan Polri mampu menaikkan kembali tingkat kepercayaan itu.
"Langkah-langkah tegas yang kami lakukan untuk menyelesaikan berbagai kasus tersebut, baik kasus penembakan Duren Tiga, kasus narkoba yang melibatkan personel Polri, maupun kasus tragedi Stadion Kanjuruhan tentunya diharapkan mampu meningkatkan kembali kepercayaan publik yang mengalami penurunan tajam, dengan angka terendah sebanyak 53 pada Oktober 2022," Sigit.
Padahal sebelumnya, lanjut Sigit, melalui kebijakan Transformasi Menuju Polri yang Presisi, Polri sempat mendapatkan penilaian kepercayaan publik yang baik berdasarkan hasil berbagai lembaga survei dengan angka tertinggi sebesar 80,2 pada November 2021.
Sigit menegaskan Polri terus melakukan pembenahan karena kepercayaan publik merupakan kunci keberhasilan pelaksanaan tugas Polri.
Jika kepercayaan publik terhadap Polri tinggi, tentunya setiap upaya pemolisian yang dilakukan akan lebih
efektif.
"Oleh karena itu, kemudian Polri melakukan berbagai upaya dan program Quick Wins yang dirasakan langsung masyarakat untuk menunjukkan bahwa Polri dapat dipercaya, sehingga kepercayaan terhadap Polri pada akhir 2022 mulai meningkat di angka 62,4 pada Desember 2022 dan akan terus berusaha kami tingkatkan dalam rangka mendukung berbagai tugas Polri ke depan seperti salah satunya pengamanan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024," tuturnya.
Secara keseluruhan ada 6.247 kasus yang melibatkan personel Polri terjadi sepanjang 2022.
Dari keseluruhan kasus itu, yang terbanyak yakni sebanyak 3.090 kasus adalah pelanggaran disiplin personel, 1.903 pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP), dan 1.282 kasus pidana personel Polri. Jumlah pelanggaran Polri pada 2022 mengalami peningkatan sekitar 1.308 perkara dibanding 2021 sekitar 4. 939 perkara.
Menyikapi data tersebut, Sigit mengaku pihaknya masih terus melakukan upaya pengawasan terhadap personel Polri. Sigit menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang melakukan pelanggaran organisasi.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Minta Maaf soal Kasus Ferdy Sambo, Teddy Minahasa hingga Tragedi Kanjuruhan
#ferdysambo #teddyminahasa #sambo #kapolri #kapolrilistyosigitprabowo
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Reaksi GRIB Jaya seusai Prabowo Minta Kapolri & Jaksa Agung Tindak Premanisme Berkedok Ormas
4 hari lalu
Nasional
Prabowo Desak Kapolri dan Jaksa Agung Turun Tangan Habisi Preman Berkedok Ormas
4 hari lalu
Tribunnews Update
Habisi Preman Berkedok Ormas! Prabowo Desak Kapolri dan Jaksa Agung Turun Tangan & Beri Sanksi Tegas
5 hari lalu
Tribunnews Update
Singgung Ulah Hercules, Advokat Minta DPR Panggil Kapolri: Kenapa Anda Kalah Sama Premanisme?
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.