Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Kapolri Mengaku Terpukul dan Meminta Maaf terkait Kasus Selama Tahun 2022, Sambo hingga Kanjuruhan

Minggu, 1 Januari 2023 15:04 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku terpukul dan meminta maaf soal kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo dan tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Penegasan itu disampaikan oleh Kapolri Listyo Sigit dalam Rilis Akhir Tahun (RAT) Polri 2022 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Sabtu (31/12/2022).

Awalnya, Sigit mengaku bahwa kinerja insitusinya masih banyak kekurangan pada 2022.

Karena itu, dia meminta maaf jika masyarakat Indonesia masih melihat kinerja Korps Bhayangkara masih belum sesuai harapan.

"Saya selaku Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengucapkan permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia terhadap kinerja maupun perilaku ataupun perkataan terhadap pelayanan terhadap perilaku dari anggota kami yang mungkin tidak sesuai dengan harapan masyarakat," kata Sigit.

Sigit pun mencontohkan tiga kasus besar yang menjadi sorotan masyarakat.

Baca: Tak Sampai Sehari, Ferdy Sambo Batal Gugat Kapolri Listyo Sigit & Presiden Jokowi ke PTUN

Adapun tiga kasus tersebut adalah penembakan terhadap Brigadir J, tragedi Kanjuruhan hingga kasus narkoba yang melibatkan Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

"Sebagai contoh beberapa kasus yang menonjol yang saat ini juga menjadi perhatian masyarakat. Kasus FS atau penembakan Duren Tiga, kasus Kanjuruhan dan kasus narkoba yang melibatkan petinggi Polri. Ini tentunya menjadi salah satu peristiwa yang membuat pukulan kepada institusi kami," jelasnya.

Dalam kasus Sambo, kata Sigit, pihaknya telah menetapkan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam pembunuhan berencana.

Tak hanya itu, penyidik juga menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus obstruction of justice penyidikan kasus Brigadir J.

"Saat ini kami terus mengusut tuntas dan teman teman mengikuti bahwa terkait dengan kasus Duren Tiga, saat ini kasusnya sudah masuk ke persidangan. Baik kasus 340 maupun 338, 5 orang saudara FS, PC, RE, KM dan RR saat ini sedang bersidang dan teman-teman ikuti. Dan 7 orang tersangka obstruction of justice ini juga kami sidangkan," ungkapnya.

Di kasus Irjen Teddy Minahasa, Sigit menuturkan bahwa pihaknya juga telah menetapkan 10 orang tersangka.

Adapun lima orang di antaranya adalah anggota Polri.

"Terkait kasus narkoba jenis sabu yang melibatkan salah satu petinggi Polri dari Sumbar saat ini kami telah menetapkan 10 orang jadi tersangka. 5 orang di antaranya anggota Polri dan 5 lagi masyarakat sipil. Ini juga bentuk dari kami terkait zero tolerance terkait narkoba. Siapapun apapun pangkatnya kalau terlibat kita tindak tegas. Ini bagian dari komitmen kami terkait pemberantasan narkoba," bebernya.

Baca: 32 Anggota Polri Ini Diangkat Jadi Jenderal Baru oleh Kapolri Listyo Sigit, Berikut Daftarnya

Lebih lanjut, Sigit menambahkan bahwa kasus ketiga yang menjadi sorotan masyarakat adalah tragedi Kanjuruhan.

Dalam kasus ini, pihaknya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Lima orang di antaranya telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum dan telah P21.

"Terkait dengan kanjuruhan saat ini kami telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka. 5 orang kami limpahkan ke JPU telah P21. Satu tersangka masih dalam proses pemenuhan berkas perkara.

"Mudah mudahan ini juga bisa selesai," tukasnya.

Selain menyampaikan permohonan maaf, Listyo Sigit juga membeberkan berbagai pencapaian Polri selama tahun 2022.

Sigit mengungkapkan, jumlah kasus narkoba yang ditangani sepanjang 2022 lebih dari 30.000 kasus.

Menurut dia, barang bukti yang diamankan ditaksir mencapai triliunan rupiah.

“Kami menyelesaikan perkara sebanyak 33.169 perkara dengan nilai barang bukti sebesar Rp 11,02 triliun,” ungkap Sigit.

Sigit memaparkan, kasus narkotika dengan barang bukti jenis sabu menjadi kasus yang paling banyak diselesaikan penanganannya, yakni nilainya mencapai Rp 9,4 triliun.

Di sisi lain, ia menambahkan, secara keseluruhan, jumlah kasus yang ditangani Polri sepanjang 2022 turun 611 kasus atau sekitar 1,5 persen dibandingkan 2021.

“Tahun 2021 sebanyak 40.320 kasus dan tahun 2022 sebanyak 39.709 kasus,” ucap Sigit.

Sigit mengeklaim, penanganan kasus penyebaran dan penggunaan narkoba dapat menyelamatkan 104.461.569 jiwa.

Adapun Satuan Tugas (Satgas) Operasi Madago Raya di Poso telah menangkap tujuh orang anggota MIT pada 2021.

Sigit menyampaikan, pada 2022, sebanyak tiga anggota MIT telah ditangkap dan satu orang masih dalam pengejaran.

Ia lantas meminta masyarakat tak perlu lagi khawatir karena kelompok MIT telah diberantas.

“Satu orang masih kami cari, namun diperkirakan sudah meninggal dunia. Kami sedang mencari jasadnya,” tutur dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Ngaku Terpukul dan Minta Maaf Soal Kasus Ferdy Sambo hingga Tragedi Stadion Kanjuruhan

# Listyo Sigit Prabowo # Kasus Pembunuhan # Brigadir J # Ferdy Sambo # Stadion Kanjuruhan

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved