Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Sempat Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri, Kini Ferdy Sambo Cabut Gugatannya, Ini Alasannya

Minggu, 1 Januari 2023 13:29 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo memutuskan mencabut gugatan PTDH atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat di PTUN DKI Jakarta.

Dikutip dari Tribunnews.com, kuasa hukum Ferdy Sambo Arman Hanis.

Ia mengatakan pencabutan tersebut telah resmi dilakukan terhitung pada Jumat (30/12) kemarin atau sehari setelah mengajukan gugatan.

Pencabutan gugatan dengan terlapor Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini dilakukan setelah mendengar masukan dari berbagai pihak.

Adapun Ferdy Sambo memiliki alasan tersendiri kembali mencabut gugatan tersebut.

Baca: Alasan Ferdy Sambo Cabut Gugatan ke Jokowi dan Kapolri, Pengacara: Karena Cinta Institusi Polri

Menurut Arman, pencabutan gugatan ini sangat dipengaruhi faktor kecintaan terhadap institusi Kepolisian RI.

Terlebih, Ferdy Sambo telah membuktikan rekam jejak yang cakap dan berintegritas selama 28 tahun hingga sebelum menghadapi proses hukum kasus pembunuhan.

Adapun gugatan diajukan karena tiga pertimbangan.

Hal ini merupakan upaya konstitusional yang sebenarnya disediakan oleh Negara.

Namun, Ferdy Sambo beserta keluarga dengan rendah hati menerima dan memahami reaksi publik perihal gugatan yang diajukan pada 29 Desember 2022.

Sementara itu, Pencabutan gugatan ini menyusul banyaknya reaksi tidak setuju atas jalan yang diambil Ferdy Sambo dan kuasa hukumnya.

Baca: Ferdy Sambo Cabut Gugatan PTUN soal Pemecatan: Karena Kecintaanya Terhadap Institusi Polri

Reaksi tidak setuju itu bahkan disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Mahfud merasa heran ketika Sambo mengajukan gugatan karena tidak diterima dipecat dari Polri.

Padahal sebelumnya, ia mengaku menerima segala sebab akibat yang terjadi atas hilangnya nyawa sang ajudan, Brigadir J.

Karena gugatan itu, Mahfud lantas berpandangan bahwa gugatan itu diajukan untuk mengalihkan perhatian publik atas kasus hukum yang tengah dijalaninya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul VIDEO Terkuak Alasan Ferdy Sambo Cabut Gugatan ke Jokowi dan Kapolri

#gugatan #Presiden Jokowi #Kapolri #Ferdy Sambo #Cabut Gugatan

Baca Artikel Lainnya di Sini

Video Production: Ayu Arumsari
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved