Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Pemerintah Resmi Cabut Kebijakan PPKM, Presiden Jokowi: Tetap Pakai Masker di Kerumunan

Jumat, 30 Desember 2022 17:55 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Namun, Jokowi mengatakan vaksinasi Covid-19 tetap harus digalakkan.

"Vaksinasi harus terus digalakkan karena ini akan membantu meningkatkan imunitas dan masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan," kata Jokowi di Istana Negara, Jumat (30/12/2022).

Jokowi menambahkan para tenaga kesehatan hingga aparat harus tetap bersiaga untuk memberi layanan vaksinasi bagi masyarakat.

"Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di tingkat pusat dan daerah pun tetap dipertahankan untuk merespons bila terjadi penyebaran Covid-19," katanya.

Baca: Pemerintah Cabut PPKM Mulai Hari Ini, Tidak Ada Lagi Pembatasan Kerumunan di Publik

Selain itu, Jokowi juga meminta masyarakat harus tetap menggunakan masker saat berada di tengah keramaian maupun di dalam ruangan.

"Masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi dari risiko Covid-19. Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan," kata Jokowi.

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per hari ini.

Hal itu disampiakan langsung Presiden Jokowi dalam pernyataan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (30/12/2022).

“Pada hari ini Pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 Tahun 2022 jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” kata Jokowi.

Sejumlah faktor menjadi pertimbangan pemerintah dalam mencabut PPKM. Diantaranya Pandemi Covid-19 yang mulai terkendali.

Baca: Resmi Cabut Aturan PPKM per 30 Desember, Jokowi Pastikan Bansos Tetap Dilanjutkan

Per 26 Desember 2022 hanya terdapat 1,7 kasus per satu juta penduduk.

Lalu positivity rate mingguan mencapai 3,35 persen dengan tingkat perawatan rumah sakit atau BOR berada di angka 4,7 persen dan angka kematian di angka 2,39 persen.

“Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO dan seluruh kabupaten kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM level 1 di mana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah,” kata Jokowi.

Presiden Jokowi mengatakan keputusan mencabut PPKM tersebut telah melalui kajian sejak 10 bulan lalu.

Meskipun demikian Presiden meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap hati-hati dan waspada terhadap penyebaran Covid-19.

“Pemakaian masker, keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan karena ini akan membantu meningkatkan imunitas dan masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan mendeteksi gejala dan mencari pengobatan,” katanya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPKM Dicabut, Presiden Jokowi Minta Vaksinasi Covid-19 Tetap Digalakkan

# PPKM # Jokowi # Istana Negara # masker # Covid-19

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #PPKM   #Jokowi   #Istana Negara   #Covid-19   #masker

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved