Tribunnews Update
Ingin Jadikan Bharada E Pelaku Utama, Pihak Ferdy Sambo Dinilai Ada Upaya Gugurkan Status JC Richard
TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak menilai bahwa pihak Ferdy Sambo ingin menjadikan Bharada E sebagai aktor utama dalam kasus pembunuhan Yosua.
Sebab, Martin menganggap ada upaya dari pihak mantan Kadiv Propam Polri tersebut untuk menggugurkan status justice collaborator (JC) dari Richard Eliezer.
Menurut Martin, upaya ini terlihat dari kegigihan pihak Sambo menyatakan bahwa suami Putri Candrwathi itu tak memerintahkan Richard untuk menembak namun hanya untuk menghajar Brigadir J.
Dalam persidangan baru-baru ini, pihak Sambo juga kembali menyinggung status justice collaborator Richard.
Martin menjelaskan persyaratan menjadi justice collaborator tidak boleh aktor utama atau pelaku utama tindak pidana kejahatan.
Baca: Keterangan Ahli Pidana, Richard Eliezer Diperalat Sambo untuk Eksekusi Brigadir Yosua
Dengan narasi tersebut, menurut Martin, kubu Sambo berharap supaya Richard ditetapkan sebagai aktor utama pembunuhan Brigadir J.
"Wajar saja kalau ahli dari pihak Sambo mengatakan bahwa dalam hal ini Richard yang bertanggung jawab. Karena Richard ini kan sebagai justice collaborator, persyaratan justice collaborator itu tidak boleh aktor utama ataupun sebagai pelaku utama tindak pidana kejahatan," ucap Martin.
Martin mengatakan, seandainya Majelis Hakim menilai bahwa keterangan Sambo soal perintah menghajar itu benar, maka ada kemungkinan Richard dinyatakan sebagai pelaku utama dalam kasus ini.
Hal itu lantaran perintah Sambo untuk menghajar itu disalahartikan oleh Richard untuk melakukan penembakan.
Baca: Sebut Bharada E Diperalat Ferdy Sambo, Albert Aries: Sudah Jelas di KUHP, Sambo yang Tanggung Jawab
Namun demikian, Martin menilai, upaya kubu Sambo ini tidak gentle.
Sebab, alat bukti dan keterangan para saksi di persidangan mengarah ke Ferdy Sambo sebagai pelaku utama pembunuhan berencana.
“Menurut saya, ini cara-cara yang tidak gentle,” ucap Martin.
"Kalau menurut fakta persidangan, Richard yang menembak, tapi kan kita tahu niat jahatnya bukan dari Richard tapi ada di Ferdy Sambo kalau sesuai dengan konstruksi dakwaan jaksa penuntut umum, kesaksian para saksi, dan alat bukti yang lain. Mens rea ada di Ferdy Sambo dan Putri Candrawati," tuturnya.
Kini, ia pun berharap Majelis Hakim akan memberikan penilaian seadil-adilnya dalam perkara ini.
Diketahui sebelumnya, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan negeri Jakarta Selatan pada Selasa (27/12/2022), pengacara Sambo kembali menegaskan bahwa kliennya memerintahkan Richard untuk menghajar Yosua.
Pihak Sambo juga menyoroti status justice collaborator dari Richard.
Baca: JPU Bacakan Kesaksian Ketua RT Kompleks Duren Tiga soal CCTV Pos Satpam, Ferdy Sambo Tegas Membantah
Febri Diansyah, kuasa hukum Sambo mempertanyakan apakah seseorang yang pernah berbohong dan tidak konsisten dalam memberikan keterangan layak mendapatkan JC atau tidak.
"Pertanyaan kami, apakah seeorang yang pernah berbohong dalam proses pemeriksaan pidana juga bukan sekali bohongnya, bisa lebih dari satu kali," kata Febri. "Kemudian dia juga memberikan keterangan di persidangan secara tidak konsisten, apakah orang seperti ini pantas menjadi JC," ucapnya.
Ahli hukum pidana yang dihadirkan kubu Sambo, Elwi Danil, mengatakan bahwa perihal status JC terdakwa merupakan kewenangan penuh Majelis Hakim.
Namun, menurutnya, seorang terdakwa tak layak mendapat status JC jika kerap memberikan keterangan tidak jujur.
"Kalau seandainya Yang Mulia Majelis Hakim menolak dia untuk menjadi JC, maka dengan alasan sering berbohong, perilakunya tidak baik dan sebagainya, itu tentu dia tidak bisa diterima dan tidak layak untuk dihadirkan di persidangan sebagai JC," kata Elwi. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Persoalkan JC, Ferdy Sambo Dinilai Ingin Tarik Bharada E Jadi Aktor Utama Pembunuhan Brigadir J"
Host: Alexa Dhea
VP: Nunki Armada Laksana
# Bharada E # pelaku utama # Ferdy Sambo # justice collaborator # gugur
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Sumber: Kompas.com
Olahraga
PESAN MENYENTUH EVANDRA FLORASTA usai Timnas U17 Indonesia Gugur Menyakitkan di Piala Asia U17 2025!
Kamis, 17 April 2025
Terkini Nasional
Akui Dapat Bocoran dari Petinggi TNI AD, Hotman Paris Blak-blakan soal Kasus Penembakan 3 Polisi
Selasa, 25 Maret 2025
Tribunnews Update
Kesaksian Warga di Arena Judi Sabung Ayam TKP 3 Polisi Gugur: Dibuka 2 Kali Seminggu, Mobil Berjejer
Kamis, 20 Maret 2025
Nasional
TEMPAT 3 Polisi Ditembak hingga Tewas Dijuluki Texas Hitam, Tempat Beredar Senjata Api Rakitan
Rabu, 19 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.