Terkini Nasional
Keterangan Ahli Pidana, Richard Eliezer Diperalat Sambo untuk Eksekusi Brigadir Yosua
TRIBUN-VIDEO.COM - Richard Eliezer dinilai tak bisa dimintai pertanggungjawaban hukum atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Sebabnya, Richard hanya diperalat Ferdy Sambo untuk mengeksekusi Brigadir Yosua.
Pernyataan ini dikatakan ahli hukum pidana sekaligus pengajar di Fakultas Hukum Universitas Trisakti Albert Aries saat jadi saksi ahli meringankan pada sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di PN Jaksel pada Rabu (28/12/2022).
"Kalau kita melihat dari kapasitas, dari penyertaan tadi maka yang paling relevan menyuruh lakukan. Karena menyuruh tadi bisa berupa perintah atau instruksi yang dilakukan oleh orang yang tidak sesungguhnya tidak bisa diminta pertanggung jawaban," kata Albert
Baca: Sosok Albert Aries, Ahli Pidana yang Untungkan Bharada E Secara Gratis, Kemanusiaan Jadi Alasannya
Dikatakan Albert, seseorang yang berada di bawah perintah untuk melakukan tindak pidana tidak lebih dari sekadar alat untuk menjalankan tujuan sang pemberi perintah.
Maka dari itu, kata Albert, kondisi itulah yang dialami oleh Eliezer yang diperintah oleh atasannya yang juga mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo, untuk menembak Brigadir Yosua.
"Orang yang disuruh melakukan tadi tidak bisa pertanggung jawabkan hanya karena merupakan alat," ujar Albert.
Tim kuasa hukum Richard juga mempertanyakan kedudukan hukum seorang bawahan dalam sebuah kasus pidana jika diperintah atasannya menembak seseorang.
Albert mengatakan, jika kondisi itu yang terjadi maka sang anak buah sebenarnya tidak melakukan sebuah kesalahan karena menjalankan perintah.
"Dalam Pasal 55 kaitannya dengan penyertaan dan pertanggungjawaban pidana orang yang disuruh lakukan itu sesungguhnya tidak memiliki kesalahan, tidak memiliki kesengajaan, tidak memiliki kehendak untuk melakukan suatu perbuatan pidana," kata Albert.
Diketahui, dalam dakwaan disebut Richard Eliezer menembak Brigadir Yosua atas perintah Ferdy Sambo.
Baca: 35 Barang Bukti Disiapkan Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo dalam Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Ahli Pidana: Richard Eliezer Diperalat Sambo untuk Eksekusi Brigadir Yosua
# Richard Eliezer # Kasus Brigadir J # Bharada E # Perintah # Ferdy Sambo # ahli pidana # Albert Aries
Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: Tribun Jambi
Tribun Video Update
Israel Desak Hakim ICC Cabut Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu & Tangguhkan Penyelidikan
18 jam lalu
Tribunnews Update
IDF Siap Kerahkan Ribuan Prajurit Cadangan, Respons Perintah Netanyahu Perluas Operasi Gaza
Sabtu, 3 Mei 2025
Tribunnews Update
Respons PDIP soal Isu 'Perintah Ibu' Muncul di Sidang Kasus Hasto Kristiyanto, Ada Peran Megawati?
Jumat, 25 April 2025
Tribunnews Update
Netanyahu Terpojok! Ratusan Intel Israel Membangkang Khianati Perintah, Minta Setop Perang Gaza
Minggu, 13 April 2025
Tribunnews Update
Ribuan Angkatan Militer Israel Bersatu Tolak Perintah Netanyahu, Desak Pemerintah Hentikan Perang
Jumat, 11 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.