Rabu, 14 Mei 2025

BREAKING NEWS

Tak Seperti Biasa, Hakim Justru Tawarkan Waktu Tambahan ke Pengacara Bharada E, Richard Tertawa

Rabu, 28 Desember 2022 17:00 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Ada momen berbeda dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E yang beragendakan keterangan saksi ahli.

Sidang itu menghadirkan Ahli hukum pidana Alberth Aries di PN Jaksel pada Rabu (28/12/2022).

Dalam sidang, hakim biasanya dengan tegas membatasi waktu untuk pengacara hingga JPU.

Namun dalam sidang kali ini, hakim justru menawarkan waktu untuk pengacara Bharada E dari sebelumnya waktu yang diberikan adalah 1 jam paparan.

Hanya saja, pengacara Bharada E yakni Ronny Talapessy menuturkan bahwa pihaknya tak perlu tambahan waktu karena sudah merasa cukup. (Tribun-Video.com/Nila Irda)


Baca: Beda Jawaban Ahli Pidana saat Ditanya Pengacara Bharada E seusai Pihak Sambo Pertanyakan Status JC

Baca: Ahli Hukum Pidana yang Ringankan Bharada E Akui Hasil Tes Poligraf Bisa Jadi Alat Bukti yang Sah

# Ferdy Sambo # PN Jaksel # Bharada E # Kuat Maruf # sidang

Reporter: Nila
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Ferdy Sambo   #PN Jaksel   #Bharada E   #Kuat Maruf   #sidang

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved