BREAKING NEWS
Ahli Hukum Pidana yang Ringankan Bharada E Akui Hasil Tes Poligraf Bisa Jadi Alat Bukti yang Sah
TRIBUN-VIDEO.COM - Ahli hukum pidana Albert Aries mengatakan hasil tes poligraf memiliki kekuatan pembuktian di dalam persidangan.
Hal ini disampaikan saat Alberth Aries menjadi saksi ahli meringankan Richard Eliezer dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/12/2022).
Menurut ahli hukum dari Univrsitas Trisaksti ini, hasil tes poligraf dapat menjadi alat bukti yang sah jika mendapatkannya dari keterangan ahli dan pertimbangannya sepenuhnya dari Majelis Hakim. (Tribun-Video.com/Nila Irda)
Baca: Senyum Pengacara Bharada E Dengar Statement Ahli, Pidana Jatuh ke Pemberi Perintah Bukan Penerima
Baca: Kuat Maruf Tak Keberatan Soal Tanggapan Ahli yang Menilai Kecerdasannya di Bawah Rata-rata
# Bharada E # Kuat Maruf # Ferdy Sambo # PN Jaksel # sidang
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Nadiem Makarim Menangis seusai Sidang Kasus Dugaan Korupsi Chromebook: Saya Udah Capek
9 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Sidang Lanjutan Chromebook Dibantu Penerjemah, Nadiem Makarim Hadirkan 3 Mantan Petinggi Google
1 hari lalu
Terkini Nasional
Noel Ebenezer Lontarkan Tuntutan Keras di Sidang K3, Minta Irvian Bobby Dijatuhi Hukuman Mati
1 hari lalu
Tribunnews Update
Sosok 4 Polisi Penganiaya Junior hingga Tewas di Asrama Polri Batam, Korban Ditendang & Dipukuli
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.