Rabu, 22 April 2026

BREAKING NEWS

Ahli Hukum Pidana yang Ringankan Bharada E Akui Hasil Tes Poligraf Bisa Jadi Alat Bukti yang Sah

Rabu, 28 Desember 2022 16:12 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Ahli hukum pidana Albert Aries mengatakan hasil tes poligraf memiliki kekuatan pembuktian di dalam persidangan.

Hal ini disampaikan saat Alberth Aries menjadi saksi ahli meringankan Richard Eliezer dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/12/2022).

Menurut ahli hukum dari Univrsitas Trisaksti ini, hasil tes poligraf dapat menjadi alat bukti yang sah jika mendapatkannya dari keterangan ahli dan pertimbangannya sepenuhnya dari Majelis Hakim. (Tribun-Video.com/Nila Irda)


Baca: Senyum Pengacara Bharada E Dengar Statement Ahli, Pidana Jatuh ke Pemberi Perintah Bukan Penerima

Baca: Kuat Maruf Tak Keberatan Soal Tanggapan Ahli yang Menilai Kecerdasannya di Bawah Rata-rata

# Bharada E # Kuat Maruf # Ferdy Sambo # PN Jaksel # sidang

Reporter: Nila
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Bharada E   #Kuat Maruf   #Ferdy Sambo   #PN Jaksel   #sidang

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved