BREAKING NEWS
Sambo Keok, Ahli Hukum Pidana Akui Ada Beberapa Faktor Jadi Alasan Bharada E Bisa Lepas dari Pidana
TRIBUN-VIDEO.COM - Ahli hukum pidana Albert Aris hadir sebagai saksi meringankan dalam sidang kasus Bharada Eliezer Rabu (28/11/2022).
Albert Aris menjelaskan bahwa perintah jabatan bisa membebaskan seseorang dari pidana.
Salah satu unsurnya adalah terkait subjek dari perintah tersebut.
Kemudian yang kedua adalah terkait isi dari perintah tersebut.
Adanya kaitan dengan kedekatan atasan dengan orang yang diberi perintah juga bisa menjadi salah satu alasan. (Tribun-Video.com/Nila Irda)
Baca: Ahli Hukum Pidana Akui Orang yang Dapat Perintah Atasan Bisa Lepas dari Hukum, Bagaimana Bharada E?
Baca: Gelagat Bharada E saat Pertama Bertemu Ahli Psikolog, Tak Berani Kontak Mata & Banyak Mainin Tangan
# Bharada E # Kuat Maruf # Ferdy Sambo # PN Jaksel # sidang
Sumber: Tribun Video
LIVE UPDATE
Terapis Spa Kuras Rp 1,2 M Milik Pelanggannya di Surabaya, Pelaku Mau Kembalikan dengan Mencicil
2 hari lalu
Mancanegara
Baru Buka Mulut, Menlu AS Langsung Diprotes di Sidang Senat karena Dukung Israel
3 hari lalu
Tribunnews Update
Nadiem Makarim Harapkan Bisa Bebas Murni dari Kasus Korupsi Chromebook seusai Jalani Sidang Pleidoi
4 hari lalu
Tribunnews Update
Sidang Lanjutan Nadiem Makarim, Driver Ojol & Pendukung Penuhi Lobi Pengadilan: Duduk Lesehan Nobar
4 hari lalu
Tribunnews Update
Sidang Pleidoi Kasus Chromebook Nadiem Penuh Dukungan, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Pengadilan Tipikor
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.