BREAKING NEWS
Sambo Keok, Ahli Hukum Pidana Akui Ada Beberapa Faktor Jadi Alasan Bharada E Bisa Lepas dari Pidana
TRIBUN-VIDEO.COM - Ahli hukum pidana Albert Aris hadir sebagai saksi meringankan dalam sidang kasus Bharada Eliezer Rabu (28/11/2022).
Albert Aris menjelaskan bahwa perintah jabatan bisa membebaskan seseorang dari pidana.
Salah satu unsurnya adalah terkait subjek dari perintah tersebut.
Kemudian yang kedua adalah terkait isi dari perintah tersebut.
Adanya kaitan dengan kedekatan atasan dengan orang yang diberi perintah juga bisa menjadi salah satu alasan. (Tribun-Video.com/Nila Irda)
Baca: Ahli Hukum Pidana Akui Orang yang Dapat Perintah Atasan Bisa Lepas dari Hukum, Bagaimana Bharada E?
Baca: Gelagat Bharada E saat Pertama Bertemu Ahli Psikolog, Tak Berani Kontak Mata & Banyak Mainin Tangan
# Bharada E # Kuat Maruf # Ferdy Sambo # PN Jaksel # sidang
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Ahli di Sidang Chromebook: PPK Tak Bisa Disalahkan, Aturan Negosiasi Harga Tak Diatur dengan Jelas
16 jam lalu
Tribunnews Update
Ungkap Kesaksian di Sidang Nadiem: Deputi LKPP Sebut Pengadaan Diizinkan Nego Langsung ke Produsen
2 hari lalu
LIVE UPDATE
Jurnalis Karni Ilyas dan Aiman Witjaksono Ikut Diperiksa Buntut Polemik Isu Ijazah Palsu Jokowi
6 hari lalu
Mancanegara
Kecaman Indonesia untuk Israel Tak Digubris, Delegasi Israel Malah Main HP di Sidang DK PBB
6 hari lalu
Tribunnews Update
Delegasi RI Umar Hadi Debat Wakil Israel di Sidang DK PBB, Bantah Klaim Zionis Salahkan Hizbullah
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.