BREAKING NEWS
Sambo Keok, Ahli Hukum Pidana Akui Ada Beberapa Faktor Jadi Alasan Bharada E Bisa Lepas dari Pidana
TRIBUN-VIDEO.COM - Ahli hukum pidana Albert Aris hadir sebagai saksi meringankan dalam sidang kasus Bharada Eliezer Rabu (28/11/2022).
Albert Aris menjelaskan bahwa perintah jabatan bisa membebaskan seseorang dari pidana.
Salah satu unsurnya adalah terkait subjek dari perintah tersebut.
Kemudian yang kedua adalah terkait isi dari perintah tersebut.
Adanya kaitan dengan kedekatan atasan dengan orang yang diberi perintah juga bisa menjadi salah satu alasan. (Tribun-Video.com/Nila Irda)
Baca: Ahli Hukum Pidana Akui Orang yang Dapat Perintah Atasan Bisa Lepas dari Hukum, Bagaimana Bharada E?
Baca: Gelagat Bharada E saat Pertama Bertemu Ahli Psikolog, Tak Berani Kontak Mata & Banyak Mainin Tangan
# Bharada E # Kuat Maruf # Ferdy Sambo # PN Jaksel # sidang
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
Mahfud MD dan Novel Baswedan Kritik Sikap Hakim Sidang Militer Kasus Andrie Yunus yang Sebut G*bl*k
Jumat, 8 Mei 2026
Tribunnews Update
Anak Riza Chalid Jalani Sidang Banding Kasus Minyak Pertamina, Saksi Beberkan Fakta Sewa Tangki OTM
Kamis, 7 Mei 2026
Terkini Nasional
Sidang Korupsi Chromebook: Kesaksian Eks Ketua BPK Ringankan Nadiem Makarim
Rabu, 6 Mei 2026
Tribunnews Update
Nadiem Makarim Bersyukur Keterangan Eks Ketua BPK di Kasus Chromebook Untungkan Dirinya: Kebenaran
Rabu, 6 Mei 2026
Tribunnews Update
Ruang Sidang Kasus Nadiem Makarim Ricuh, Jaksa & Pengacara Adu Mulut sampai Saling Tunjuk & Teriak
Rabu, 6 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.