Kamis, 15 Mei 2025

BREAKING NEWS

Ahli Hukum Pidana Akui Orang yang Dapat Perintah Atasan Bisa Lepas dari Hukum, Bagaimana Bharada E?

Rabu, 28 Desember 2022 13:13 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Ahli hukum pidana Albert Aris hadir sebagai saksi meringankan dalam sidang kasus Bharada Eliezer Rabu (28/11/2022).

Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa seseorang yang mendapatkan perintah jabatan dari atasan bisa terhindar dari pidana.

Hal ini karena, seseorang yang disuruh dalam keadaan terpaksa.

Hanya saja, seseorang itu harus mengikuti perintah jabatan tersebut. (Tribun-Video.com/Nila Irda)

Baca: Pihak Ferdy Sambo Bakal Tunjukkan 9 Barang Bukti di Persidangan Besok, Ada Foto dan Video

Baca: Jawaban Ahli Hukum Pidana Ditanya soal Penghapusan Pidana bagi Bharada E karena Disuruh Ferdy Sambo

# Bharada E # Ferdy Sambo # PN Jaksel # sidang # Brigadir J

Reporter: Nila
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Bharada E   #Ferdy Sambo   #PN Jaksel   #sidang   #Brigadir J

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved