BREAKING NEWS
Jawaban Ahli Hukum Pidana Ditanya soal Penghapusan Pidana bagi Bharada E karena Disuruh Ferdy Sambo
TRIBUN-VIDEO.COM - Ahli hukum pidana Albert Aris hadir sebagai saksi meringankan dalam sidang kasus Bharada Eliezer Rabu (28/11/2022).
Dalam keterangannya, Albert menjawab soal kemungkinan seseorang yang disuruh melakukan pidana, untuk bebas dari hukuman.
Menurut Albert, seseorang yang dipaksa melakukan tindak pidana, tidak bisa diminta bertanggungjawab atas pidana.
Kemudian, apabila seseorang mendapatkan perintah jabatan bisa lepas dari pidana. (Tribun-Video.com/Nila Irda)
Baca: Jawaban Ahli Hukum Pidana Ditanya soal Penghapusan Pidana bagi Bharada E karena Disuruh Ferdy Sambo
Baca: BREAKING NEWS: Sidang Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Pemeriksaan Saksi Ahli yang Meringankan
# Bharada E # Ferdy Sambo # PN Jaksel # Kuat Maruf # sidang
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
320 WNA Sindikat Judol yang Bermarkas di Jakbar akan Disidang di Indonesia, Polisi Janji Usut Tuntas
5 hari lalu
Berita Terkini
Penampilan Kamaruddin Simanjuntak Berubah Drastis, Teman Sejawat Ungkap Kondisi Kesehatan Terbaru
5 hari lalu
Tribunnews Update
TAUD Ajukan Surat Penolakan Sidang di Pengadilan Militer Dinilai Langgar Aturan Perundang-undangan
5 hari lalu
Live Tribunnews Update
Tangis Donna Faroek seusai Divonis 4 Tahun Terkait Kasus IUP Tambang, Bayar Uang Pengganti Rp 3,5 M
5 hari lalu
Terkini Nasional
Mahfud MD dan Novel Baswedan Kritik Sikap Hakim Sidang Militer Kasus Andrie Yunus yang Sebut G*bl*k
Jumat, 8 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.