BREAKING NEWS
Jawaban Ahli Hukum Pidana Ditanya soal Penghapusan Pidana bagi Bharada E karena Disuruh Ferdy Sambo
TRIBUN-VIDEO.COM - Ahli hukum pidana Albert Aris hadir sebagai saksi meringankan dalam sidang kasus Bharada Eliezer Rabu (28/11/2022).
Dalam keterangannya, Albert menjawab soal kemungkinan seseorang yang disuruh melakukan pidana, untuk bebas dari hukuman.
Menurut Albert, seseorang yang dipaksa melakukan tindak pidana, tidak bisa diminta bertanggungjawab atas pidana.
Kemudian, apabila seseorang mendapatkan perintah jabatan bisa lepas dari pidana. (Tribun-Video.com/Nila Irda)
Baca: Jawaban Ahli Hukum Pidana Ditanya soal Penghapusan Pidana bagi Bharada E karena Disuruh Ferdy Sambo
Baca: BREAKING NEWS: Sidang Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Pemeriksaan Saksi Ahli yang Meringankan
# Bharada E # Ferdy Sambo # PN Jaksel # Kuat Maruf # sidang
Sumber: Tribun Video
LIVE UPDATE
Terapis Spa Kuras Rp 1,2 M Milik Pelanggannya di Surabaya, Pelaku Mau Kembalikan dengan Mencicil
3 hari lalu
Mancanegara
Baru Buka Mulut, Menlu AS Langsung Diprotes di Sidang Senat karena Dukung Israel
3 hari lalu
Tribunnews Update
Nadiem Makarim Harapkan Bisa Bebas Murni dari Kasus Korupsi Chromebook seusai Jalani Sidang Pleidoi
4 hari lalu
Tribunnews Update
Sidang Lanjutan Nadiem Makarim, Driver Ojol & Pendukung Penuhi Lobi Pengadilan: Duduk Lesehan Nobar
4 hari lalu
Tribunnews Update
Sidang Pleidoi Kasus Chromebook Nadiem Penuh Dukungan, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Pengadilan Tipikor
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.