LIVE UPDATE
Pihak Ferdy Sambo Bakal Tunjukkan 9 Barang Bukti di Persidangan Besok, Ada Foto dan Video
TRIBUN-VIDEO.COM- Kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengatakan pihaknya akan menampilkan barang bukti dalam persidangan mendatang.
Demikian disampaikan Febri Diansyah sebelum persidangan diahkhiri ada Selasa (27/12).
Ia menungkap bahwa pihaknya akan menghadirkan sebanyak 9 barang bukti.
Sembilan alat bukti tersebut rencananya ditampilkan pada persidangan berikutnya yaitu Kamis, 29 Desember 2022.
Nantinya barang bukti tersebut dapat meringankan hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam perkara ini.
Meski begitu saat itu Febri tak merinci barang bukti dalam bentuk apa yang aan diajukan pihaknya dalam persidangan mendatang.
Baca: Febri Diansyah Tuding Bharada Eliezer Bohong soal Hal Ini, Rekaman CCTV Jadi Bukti
Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso pun menyetujui rencana tersebut.
Namun seusai persidangan Febri Diansyah merinci barang bukti tersebut kepada awak media.
Beberapa di antaranya yaitu foto, video, dan dokumen atau surat.
Sementara dari pihak jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya telah memperlihatkan beberapa barang bukti di dalam beberapa agenda persidangan.
Di antaranya yaitu senjata api, seragam, dan rekaman CCTV.
Untuk senjata api, terdapat tiga jenis yang diperlihatkan, yaitu: Glock 17, HS, dan ada laras panjang berjenis steyr.
Sebelumnya, Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo angkat bicara soal dugaan pelecehan seksual yang dialami istrinya, Putri Candrawathi oleh eks ajudanya Brigadir Yosua.
Ferdy Sambo mengatakan, pelecehan seksual terhadap istrinya sudah jelas.
Bahkan, hal tersebut diklaim didukung oleh keterangan psikolog yang dihadirkan di persidangan.
Ferdy Sambo juga memberikan tanggapan terhadap pihak yang masih tak percaya terkait pelecehan seksual yang dialami istrinya tersebut.
Dia hanya berdoa hal itu tak terjadi kepada keluarganya.
Baca: Alasan Kamaruddin Sebut Eks Pengacara Putri Candrawathi Lebih Gentle daripada Febri Diansyah
Sebagaimana diketahui, hingga kini, tidak ada bukti kuat bahwa Brigadir J benar-benar melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.
Guru Besar Hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho menilai tidak adanya bukti ini bakal memberikan hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Menurut Hibnu, pengakuan Putri saja tidak cukup membuktikan adanya kekerasan seksual.
Harus ada bukti lain yang memperkuat keterangan istri Ferdy Sambo itu.
Jika memang terjadi pelecehan, seharusnya saat itu Putri langsung melapor ke pihak kepolisian, sehingga pihak berwenang segera mencari bukti-bukti.
Perkara kekerasan seksual umumnya dibuktikan dengan hasil visum korban.
Namun, visum dapat menjadi bukti hanya jika peristiwa kekerasan baru saja terjadi.
Sementara, pada kasus Putri, pemerkosaan diklaim terjadi pada 7 Juli 2022, sehingga visum tidak mungkin lagi dilakukan kini.
Sehingga apabila bukti pelecehan tak jelas makan Hibnu memprediksi Sambo dan Putri bakal diganjar hukuman maksimal dalam kasus pembunuhan berencana ini. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Besok Lusa Ferdy Sambo Akan Bawa 9 Barang Bukti ke Persidangan, Ada Foto dan Video Pemerkosaan?
# Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Febri Diansyah
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Sumber: Tribunnews Bogor
Nasional
LIVE: Febri Diansyah Diperiksa KPK 5 Jam, Dicecar soal Proses Masuk Jadi Tim Kuasa Hukum Hasto
Selasa, 15 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
KPK Diduga Intimidasi Febri Diansyah seusai Gabung Tim Hasto, Kelompok Advokat Singgung Akal Sehat
Jumat, 28 Maret 2025
To The Point
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah Ikut Dipanggil sebagai Saksi terkait Kasus Suap Harun Masiku
Kamis, 27 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Penggeledahan Kantor Firma Hukum Eks Jubir KPK Febri Diansyah terkait TPPU SYL
Rabu, 19 Maret 2025
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor Hukum Eks Jubir KPK Febri Diansyah terkait TPPU SYL
Rabu, 19 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.