Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Daerah

Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan ke Polisi soal Pernyataan 'Polisi Pengabdi Mafia'

Minggu, 25 Desember 2022 15:26 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Selebritas Surya Utama alias Uya Kuya dan advokat Kamaruddin dilaporkan oleh Aktivis Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (23/11/2022) sore.

Laporan dari seseorang bernama Julliana itu telah diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan Nomor Laporan: LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022. "Betul.

Pelapor atas nama Julliana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (24/12/2022).

Uya dan Kamaruddin dilaporkan ke polisi terkait konten YouTube "Polisi Pengabdi Mafia". Dalam konten itu, Kamaruddin memberikan pernyataan bahwa Kepolisian Republik Indonesia sarang mafia

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada Uya dan Kamaruddin, yakni Pasal 28 (2) Jo Pasal 45 (2) UU ITE, Pasal 14, 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 jo Pasal 207 KUHP tentang Penyebaran Berita Hoaks Melalui Media Sosial.

Dalam video yang beredar di YouTube, Kamaruddin menyebut polisi hanya mengabdi kepada negara selama satu minggu, lalu setelahnya kepada mafia.

"Polisi rata-rata mengabdi kepada negara selama seminggu, tiga minggu lagi mengabdi pada mafia. Udah jujur aja enggak usah munafik," ucap Kamaruddin dalam video tersebut.

Dituding menyesatkan
Julliana mengatakan, laporan ini dilayangkan karena pernyataan keduanya dalam konten YouTube itu dianggap menyesatkan dan berpotensi menimbulkan persepsi publik yang salah mengenai tugas dan fungsi Kepolisian.
"Ucapan berisi informasi dan berita bohong di atas jika dibiarkan beredar di publik akan sangat merusak kepercayaan rakyat pada kinerja dan fungsi Kepolisian yang tugasnya mulia di bidang penegakan hukum," ujar Julliana.

Padahal, bagi Juliana, tugas kepolisian telah nyata. Setiap hari Polisi bekerja keras untuk melindungi masyarakat baik soal kejahatan sampai dengan kecelakaan di jalan.
"Sedangkan faktanya, setiap hari, setiap minggu, setiap bulan, puluhan ribu polisi bekerja keras untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan, mengatur lalu lintas, membantu orang kecelakaan, menangkap para penjahat, dan menciptakan rasa aman publik," kata Juliana.

Alasan Kamaruddin

Dihubungi terpisah, Kamaruddin tak mempermasalahkan langkah hukum yang ditempuh Julliana itu.

Ia menilai bahwa pelaporan ke polisi itu merupakan hak setiap orang, termasuk Juliana.

"Jadi saya mau dilapor atau diapakan, sikap saya fine-fine saja, karena (pelaporan) itu juga hak setiap orang dan silakan buktikan laporannya," kata Kamaruddin kepada Kompas.com, Sabtu (24/12/2022).

Kamaruddin menjelaskan, pernyataan terkait "Polri sarang mafia" bukan tanpa dasar.

Ia berpandangan, gaji perwira di kepolisian kurang lebih sebesar Rp 5 juta, namun nyatanya keuangan mereka lebih dari pendapatan para pengusaha.

"(Misalnya) ada satu orang punya puluhan miliar bahkan triliunan, itu uang dari mana kalau bukan uang dari mafia," kata Kamaruddin.

Atas dasar pandangan itulah, Kamaruddin berkeinginan untuk memberantas mafia, dengan cara bersuara di konten YouTube milik Uya Kuya, misalnya.

"Jadi daripada aset negara ini dikuras mafia yang dapat 99 persen dan kita hanya dapat 1 persen. Mendingan kita berantas dong, supaya rakyat sejahtera," ujar Kamaruddin.

"Kalau ada yang setuju dengan saya memberantas mafia ya ayo, kita selamatkan negara ini," sambung dia.

Adapun Kamaruddin mengemukakan, pernyataan terkait "Polri sarang mafia" itu semata-mata hanya ingin memperbaiki dan menyelamatkan negara dari para mafia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Saat Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan ke Polisi soal Pernyataan "Polisi Pengabdi Mafia" hingga Tudingan Keterlibatan Ferdy Sambo...

# Uya Kuya # Kamaruddin Simanjuntak # Polres Metro Jakarta Selatan

Editor: Radifan Setiawan
Video Production: Khoerunnisak
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved