HOT TOPIC
Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual 8 Mahasiswi di Universitas Andalas Dijatuhi Sanksi Berat
TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak Universitas Andalas telah melakukan penindakan terhadap pelaku pelecehan seksual.
Diketahui oknum dosen berinisial KC kini mendapatkan sanksi keras atas apa yang diperbuat.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Rektor I Universitas Andalas (Unand) Mansyurdin, Jumat (23/12/2022).
Baca: Relasi Kuasa Jadi Modus Oknum Dosen Unand Lakukan Pelecehan, Janjikan Nilai Bagus untuk Korbannya
Selain sanksi berat, KC juga telah dinonaktifkan sejak 20 Oktober 2022.
Sementara, sanksi lain yang akan diberikan masih menunggu hasil investigasi dan rekomendasi Satgas PPKS Universitas Andalas.
Masyurdin menyatakan, sanksi administratif yang diberikan bukan lagi kategori sedang.
Baca: Oknum Dosen Pelaku Pelecehan 8 Mahasiswi Universitas Andalas Dijatuhi Sanksi Berat dan Dinonaktifkan
Melainkan pelaku akan mendapatkan sanksi administratif kategori berat.
Soal kemungkinan memecat oknum dosen bersangkutan, itu yang memutuskan Dirjen Kemendikbud RI. (Tribun-Video.com/TribunPadang.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Unand Tindak Tegas Oknum Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual pada 8 Mahasiswi, WR1: Sanksi Berat
# HOT TOPIC # dosen # pelecehan seksual # mahasiswi # Universitas Andalas
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribun Padang
Terkini Daerah
Alasan Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Ciuman, Bisa Kuliah Lagi
2 hari lalu
Tribunnews Update
Rektor dan Dosen Pembimbing Ikut Digugat Buntut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Diduga Melawan Hukum
2 hari lalu
Tribunnews Update
Penangkapan Mahasiswi ITB Gegara Meme Presiden Disebut Konyol & Lebay, Prabowo Diminta Tegur Polisi
2 hari lalu
Tribunnews Update
Polisi Beberkan Alasan Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Ciuman
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.