Terkini Nasional
Segera Keluar dari Penjara, Eks Dirut PT LIB Tak Lagi Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan!
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita tak lagi menyandang status tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan gugurnya status tersangka Akhmad Hadian Lukita itu atas keputusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebut eks Dirut PT LIB itu tak bisa lagi diperoses penuntutan.
Dedi menyebut, penyidik hanya bisa mengikuti keputusan tersebut dan tengah mempersiapkan proses administrasi guna mengeluarkan Akhmad Hadian Lukita dari tahanan.
"JPU menyimpulkan bahwa Direktur PT LIB tidak dapat diajukan di dalam proses penuntutan. Kalau sudah ada petunjuk seperti itu statusnya sudah bukan jadi tersangka lagi," kata Dedi di Lapangan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2022).
Baca: Eks Dirut PT LIB Tersangka Tak Penuhi Syarat Lanjut Penuntutan, Ahmad Lukita Bebas dari Tahanan
"Makannya penyidik ya mengikuti apa yang menjadi dan hasil penelitian dari JPU."
"Oleh karenannya proses administrasi ya nanti penyidik akan menyiapkan agar yang bersangkutan segera dikeluarkan dari Rutan," jelasnya.
Mengenai keputusan ini menurut Dedi, JPU yang memiliki kewenangan tersendiri atas penyidikan kasus ini disebut telah melakukan penelitian dan menghasilkan bahwa Akhmad Hadian Lukita tak bisa diproses penuntutan.
Baca: 9 Kapal Laut Siap Beroperasi Saat Libur Natal dan Tahun Baru di Kendari Sulawesi Tenggara
"Istilahnya bukan SP3 ya tetapi yang bersangkutan setelah dilakukan penelitian dengan pihak JPU tidak dapat diajukan dalam proses penuntutan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Akhmad Hadian Lukita ditetapkan menjadi tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan bersama sejumlah tersangka lain pada Kamis (6/10/2022).
Saat itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Akhmad Hadian Lukita selaku Dirut PT LIB bertanggung jawab terhadap stadion apakah layak fungsi atau tidak. (*)
(Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Eks Dirut PT LIB Tak Lagi Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Bakal Segera Bebas dari Rutan
# PT LIB # Tragedi Kanjuruhan # Irjen Pol Dedi Prasetyo #
Video Production: Muhammad Taufiqurrohman
Sumber: Tribun Papua
Live Update
Cerita Korban Selamat Tragedi Kanjuruhan, Dian Puspita Trauma hingga Hilang Ingatan Jangka Pendek
Rabu, 2 Oktober 2024
Kilas Peristiwa
Kilas Peristiwa: 2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Bencana Sepakbola Terparah Kedua di Dunia, 135 Tewas
Selasa, 1 Oktober 2024
LIVE UPDATE
Ungkit Tragedi Kanjuruhan & Penyelesaian Dualisme Arema, Jadi Usulan Mayoritas ke Presidium Aremania
Senin, 3 Juni 2024
Liga 1 Indonesia
Penggunaan VAR di Liga 1 Masih Ditunda, Belum Bisa Diterapkan Awal Februari, Wasit Masih Belum Siap?
Kamis, 1 Februari 2024
LIVE UPDATE
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Gelar Aksi di Kantor Pemkab Malang, Tolak Pembongkaran Gate 13
Selasa, 23 Januari 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.