Terkini Nasional
KPK Membuka Opsi untuk Periksa Gubernur dan Wagub Jatim Usai Geledah Ruang Kerja
TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak berpeluang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ruang kerjanya digeledah pada Rabu (21/12/2022).
Diketahui, ruang kerja milik pasangan Khofifah-Emil digeledah tim penyidik terkait kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur senilai Rp7,8 triliun.
"Siapapun pasti akan dipanggil sebagai saksi sepanjang diduga mengetahui dugaan perbuatan para tersangka sehingga menjadi makin terang dan jelas," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (22/12/2022).
Ali berharap jika nantinya para pihak, termasuk Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak dipanggil agar bersikap kooperatif.
"Untuk itu KPK berharap pihak yang nanti dipanggil untuk kooperatif hadir," katanya.
Sebelumnya, Ali Fikri menjelaskan mengapa tim penyidik menggeledah ruang kerja orang nomor 1 dan 2 di Jawa Timur itu.
Dikatakannya, penggeledahan bisa menyasar ke mana saja. Penggeledahan dimaksudkan untuk mencari bukti guna memperkuat penyidikan yang tengah dilakukan KPK.
Baca: Seusai Ruang Kerja Gubernur Jawa Timur Digeledah, Khofifah: Tak Ada Dokumen yang Dibawa KPK
Baca: Sita 3 Koper Berisi Berkas, KPK Geledah Kantor Gubernur Khofifah dan Emil Dardak Buntut OTT Sahat
"Iya, dalam rangka kebutuhan penyidikan untuk mencari bukti yang diperlukan maka penggeledahan dapat dilakukan di mana saja yang diduga ada bukti perkara tersebut," kata Ali kepada Tribunnews.com, Kamis (22/12/2022).
Diketahui, selain menggeledah ruang kerja pasangan Khofifah-Emil, tim penyidik turut mengobok-obok ruang kerja Sekretaris Daerah Jatim Adhy Karyono dan kantor Sekretariat Daerah, serta BPKAD dan Bappeda Jatim, di hari yang sama.
Ali memastikan penggeledahan saat ini sudah rampung. Ia mengatakan ada sejumlah dokumen yang telah disita dari ruang kerja Sekda Jatim Adhy Karyono.
"Proses penggeledahan sudah selesai dan informasi yang kami peroleh, benar sejumlah dokumen yang dibutuhkan untuk penyidikan berada di ruang kerja Sekda, dan saat ini sudah diambil untuk disita sebagai barang bukti perkara tersebut," katanya.
"Pihak Setda juga akan membantu menyerahkan beberapa dokumen lain kepada penyidik," imbuhnya.
KPK pun mengapresiasi sika kooperatif para pihak yang membantu kelancaran penanganan perkara tersebut.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Buka Opsi Periksa Gubernur Jatim Khofifah dan Wagub Emil Dardak Usai Geledah Ruang Kerja
#beritahariini #beritaterbaru #kpk #gubernurjawatimur #wagubjatim #suap
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Gausah Wacana! Bupati Purwakarta Respons Verrel Bramasta Kritik Kebijakan Pendidikan di Barak Milter
1 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Tak Cuma Siswa Bandel, Dedi Mulyadi Bisa Masukkan Guru & ASN Malas Dibina di Barak Militer
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Berandai Jadi Pramono Anung, Dedi Mulyadi Sesumbar Mampu Gaji Rp 10 Juta Per Kepala Keluarga
1 hari lalu
Viral News
LIVE: Penyidik KPK yang Buru Harun Masiku Jadi Saksi Hasto, Pengacara Sampaikan Keberatan
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.