Terkini Nasional
Seusai Ruang Kerja Gubernur Jawa Timur Digeledah, Khofifah: Tak Ada Dokumen yang Dibawa KPK
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Selain itu, KPK juga menggeledah ruang kerja Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak; Sekretaris Daerah; BPKAD; dan Bappeda Jatim.
Penggeledahan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur di Jalan Pahlawan Surabaya itu dilakukan KPK pada Rabu (21/12/2022).
Baca: KPK Konfirmasi Penggeledahan Kantor Gubernur hingga Sekda Jatim Perihal Kasus Dugaan Suap Dana Hibah
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur senilai Rp 7,8 triliun.
Ali Fikri mengungkapkan, penyidik KPK mengangkut sejumlah barang bukti yang menguatkan sangkaan terhadap para tersangka dari hasil penggeledahan ini.
"Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara," ujarnya, Kamis (22/12/2022).
"Analisa dan penyitaan segera akan dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara ini," jelas Ali Fikri.
Kata Gubernur Jatim
Sementara itu, Khofifah Indar Parawansa menegaskan tidak ada dokumen Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim yang dibawa penyidik KPK saat melakukan penggeledahan.
Namun, Khofifah tak membantah terdapat sebuah perangkat keras penyimpanan data berukuran kecil atau flashdisk milik Sekretaris Daerah Pemprov Jatim yang dibawa oleh penyidik KPK.
Baca: Usai Mengobok-obok Kantor Gubernur Jatim, Penyidik KPK Bawa 3 Koper dari Ukuran Jumbo hingga Kecil
"Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang wagub tidak ada dokumen yang dibawa."
"Di ruang sekda ada flashdisk yang dibawa. Posisinya seperti itu," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis, dilansir TribunJatim.com.
Selanjutnya, Khofifah Indar Parawansa menegaskan pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK.
"Kami semua jajaran Pemprov Jatim siap untuk membantu mendukung data jika dibutuhkan KPK," terang dia.
Penyidik KPK Bawa 3 Koper
Dikutip dari TribunJatim.com, penyidik KPK membawa tiga koper saat keluar dari kantor Gubernur Jawa Timur.
Terdapat dua koper berukuran jumbo dan satu koper lainnya berukuran lebih kecil, yang dibawa penyidik pada Rabu sekira pukul 19.35 WIB.
Seorang penyidik KPK pun mengaku membawa sejumlah berkas atau dokumen dalam pemeriksaan tersebut.
Namun, pria tersebut tak merinci dokumen yang dibawa setelah melakukan penggeledahan di kantor Gubernur Jawa Timur.
"Ya itu di dalam koper," ungkapnya sembari menunjuk koper yang dibawa rekannya.
Baca: Ruang Kerja Gubernur Jawa Timur Diobok-obok KPK, Khofifah Ngaku Siap Sediakan Fasilitas dan Data
Sebagai informasi, penggeledahan di lingkungan Pemprov Jatim disebut terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan suap pengurusan dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono, tak memungkiri pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK itu masih ada kaitannya dengan OTT terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim.
"Ya pasti ada hubungannya," ujarnya, Rabu.
Meski begitu, Adhy Karyono membantah turut dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
"Ruangan saya di sekretariat dipakai untuk mereka."
"Mereka hanya minta izin memakai ruangan," ucap dia.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah.
Sahat Tua Simanjuntak diduga memanfaatkan jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim dengan memungut biaya dalam rangka membantu meloloskan pengajuan penerimaan dana hibah dari APBD Jatim tahun 2021 dan 2022.
KPK lalu menyita uang tunai Rp 1 miliar dalam pengungkapan kasus tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap Dokumen yang Dibawa KPK setelah Geledah Kantor Gubernur Jawa Timur
# KPK # Gubernur Jatim # Penggeledahan # Khofifah Indar Parawansa
Video Production: Ayu Arumsari
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
LIVE: Rossa Sebut Nama-nama Eks Pimpinan KPK 2019-2024 di BAP Perintangan, Ada Alexander Marwata
2 jam lalu
Tribunnews Update
Namanya Disebut AKBP Rossa dalam BAP Kasus Perintangan Hasto, Alexander Marwata Cuma Tertawa
3 jam lalu
Tribunnews Update
Bersaksi di Kasus Perintangan Penyidikan Hasto, Rossa Sebut 4 Nama Eks Pimpinan KPK Diduga Terlibat
3 jam lalu
Tribunnews Update
Nama Alexander Marwata dan 3 Mantan Pimpinan KPK 2019-2024 Disebut dalam BAP Perintangan Penyidikan
3 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.