Terkini Nasional
LIVE: KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur & Wagub Jatim, Buntut Suap Dana Hibah Wakil Ketua DPRD Jatim
TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa merespons adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui, KPK melakukan penggeledahan di kantor Pemprov Jawa Timur dan memasuki sejumlah ruangan pejabat utama pada Rabu (21/12/2022) kemarin.
Adanya kegiatan itu, Khofifah turut mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
Lalu, mantan Menteri Sosial itu juga akan menyiapkan beberapa data dan berkas yang dibutuhkan oleh penyidik KPK.
"Itu bagian dari proses yang harus kita menghormati semuanya. Pokoke Pemprov akan menyiapkan data sesuai dengan yang dibutuhkan KPK, gitu ya," kata Khofifah.
Diketahui sebelumnya, lembaga antirasuah tersebut melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan kantor, yakni di sekitar Pemprov Jatim.
Di lokasi itu, tampak sekira tujuh penyidik berompi KPK memasuki ruang kerja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, dan ruang Wakil Gubernur.
Hingga ruangan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Baca: Respons Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa setelah Penyidik KPK Geledah Kantornya
Namun, Rabu (21/12) siang, sebelum memasuki kantor Gubernur, sejumlah penyidik itu sudah lebih dulu masuk ke Gedung Sekretariat Daerah.
Adanya pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK itu diduga berkaitan dengan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan suap pengurusan dana hibah.
Seperti diketahui, dalam beberapa hari terakhir penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan di Jawa Timur yang berkaitan dengan kasus Sahat.
Sekira dua hari lamanya KPK menggeledah DPRD Jawa Timur dan kini mereka memeriksa kantor lingkungan Pemprov Jatim.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak menjadi tersangka.
Dikutip dari TribunJatim.com, menurut Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Sahat diduga terjerat kasus suap alokasi dana yang bersumber dari APBD dengan modus ijon dana hibah.
Selain itu, Sahat juga diduga menerima aliran dana sebesar Rp 5 miliar dalam kasus tersebut.
"Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas (kelompok masyarakat), tersangka Sahat telah menerima uang sekitar Rp 5 miliar," tutur Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
Johanis menyatakan, tim penyidik KPK masih terus menelusuri dan melakukan pengembanagan terkait jumlah uang yang diterima Sahat.
(Tribun-Video.com/TribunJatim.com).
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Begini Reaksi Gubernur Khofifah Soal Ruang Kerja Pemprov Jatim Diobok-obok KPK
# Khofifah Indar Parawansa # OTT KPK # Gubernur Jatim # dana hibah # korupsi
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribun Jatim.com
Live Update
Kejati NTT Bertindak! Bos PT Jamkrida Ditahan atas Kasus Korupsi Pengelolaan Penyertaan Modal
1 hari lalu
Live Update
Mantan Bendahara Dinkes Polman Ditahan, Uang Korupsi Rp2,1 M Dipakai Judi Online
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.