Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Rekaman CCTV Diputar, Ferdy Sambo Minta Majelis Hakim Objektif Nilai Keterangan Terdakwa

Selasa, 20 Desember 2022 17:14 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Terdakwa Ferdy Sambo memberikan tanggapan terkait diputarnya rekaman CCTV krusial dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022) ini, Ferdy Sambo meminta majelis hakim untuk objektif melihat kasus tersebut setelah rekaman CCTV krusial di rumah Saguling dan rumah Komplek Polri diputar dipersidangan.

"Terima kasih Yang Mulia. Dengan diputarnya CCTV ini kami berharap Yang Mulia bisa menilai objektif semua keterangan dari terdakwa ini," kata Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo menilai kontruksi yang dibangun oleh penyidik dalam kasus tersebut subjektif.

"Karena konstruksi yang dibangun penyidik ini harus mempertersangkakan kami semua yang ada di Duren Tiga," ucapnya.

Sementara, dua terdakwa lain yakni Putri Candrawathi dan Bripka Ricky Rizal kompak tidak memberikan tanggapan soal diputarnya rekaman CCTV tersebut.

Selanjutnya untuk terdakwa Kuat Ma'ruf memgapresiasi majelis hakim karena diputarnya rekaman CCTV krusial itu dipersidangan.

"Saya terima kasih kepada pak hakim yang telah mengizinkan memutar ulang jadi saya ketahuan kapan naiknya kapan turunnya. Terima kasih yang mulia," kata Kuat disambut tepuk tangan dan gelak tawa pengunjung sidang.

Terakhir, terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E juga memberikan tanggapan soal rekaman CCTV tersebut.

Dia menilai ada rekaman CCTV yang tercecer di rumah Saguling.

"Saya hanya izin menyampaikan untuk yang barang-barang yang tadi kan keliatan di cctv yang mulia. Semua barang-barang kita taruh sterilkan dulu di ruang tempat ajudan itu disemprotkan disinfektan baru dibawa naik ke lantai 3," ucap Richard.

Baca: Terungkap Isi Grup WA Duren Tiga yang Dibuat setelah Kematian Brigadir J, Beranggotakan 5 Terdakwa

"Baik nanti saudara jelaskan di keterangan saudara sendiri," ungkap hakim.

"Baik. Yang terakhir untuk CCTV kan cuma ada lantai 1 saja yang mulia karena banyak yang tercecer yang mulia," tutur Bharad E.

Pengacara Sebut Bharada E Berbohong soal Ferdy Sambo Pakai Sarung Tangan

Dalam persidangan itu diputar rekaman CCTV krusial dalam kasus tersebut.

Rekaman itu diputar oleh saksi ahli digital forensik, Heri Priyanto saat memberik kesaksian atas terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Adapun rekaman CCTV krusial di antaranya adalah rekaman dari CCTV yang berada di gapura pos satpam Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca: Hari Ini Sidang Perdana Terdakwa Kasus Penistaan Agama Gus Nur di Solo, Agenda Pembacaaan Dakwaan

Dalam bagian di rumah dinas itu, Ferdy Sambo terlihat datang menggunakan mobil berwarna hitam.

Di sana, Ferdy Sambo terlihat tidak menggunakan sarung tangan warna hitam setelah turun dari mobil dan didampingi ajudannya bernama Adzan Romer.

"Saya akan coba frame per frame," kata Heri.

Tercatat momen itu terjadi pukul 17.10.30 WIB tanggal 8 Juli 2022.

Sesaat sebelum Sambo turun, pukul 17.10.12 WIB terlihat dalam Brigadir Yosua yang mengenakan kaos putih melintas di area taman rumah dinas Duren Tiga.

Rekaman CCTV pun diperbesar (zoom) oleh Hery. Terlihat tangan kiri Sambo tidak menggunakan sarung tangan. Di tangan kanannya, Sambo tampak benda seperti memegang sebuah senjata.

Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis menuturkan jika rekaman CCTV tersebut menjadi bukti jika kliennya tak menggunakan sarung tangan warna hitam.

"Ferdy Sambo tidak memakai sarung tangan. Ketarangan Richard Eliezer kalau Pak Sambo dari Rumah Saguling sudah memakai sarung tangan, sudah jelas itu keterangan tidak benar atau bohong ya," kata Arman Hanis kepada wartawan.

Arman menuturkan dalam rekaman CCTV yang ditampilkan Hery jelas-jelas Sambo tidak memakai sarung tangan. Oleh sebab itu, keterangan Richard sudah terbantahkan.

"Tadi sama-sama kita lihat dengan jelas Pak Sambo tidak memakai sarung tangan. Bahwa keterangan memakai sarung tangan itu terbantahkan semuanya dengan pemutaran CCTV," ungkap Arman.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Minta Majelis Hakim Objektif Menilai Semua Keterangan Terdakwa di Persidangan

# hakim  # Ferdy Sambo # Bharada E # Brigadir J # persidangan # sidang perdana # senin # pn jaksel # brigadir yosua # Putri Candrawathi # Febri Diansyah # Pembunuhan Brigadir J # Obstruction of Justice # Kuat MARUF # Vera Simanjuntak # duren tiga # magelang # Brigjen Hendra # Eksepsi # Surat Dakwaan # Majelis Hakim # ART # susi # saksi # saksi kunci

Editor: winda rahmawati
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Ferdy Sambo   #CCTV   #hakim   #terdakwa

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved