Terkini Nasional
Siapa 5 Ahli yang Dihadirkan Jadi Saksi Di Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J?
TRIBUN-VIDEO.COM - Sejumlah lima saksi ahli akan hadir dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini Senin (19/12).
Menurut kuasa hukum Bharada E, yakni Ronny Talapessy, saksi yang akan dihadirkan dalam sidang lanjutan mulai dari ahli kriminologi, Muhammad Mustofa.
Selanjutnya, jaksa penuntut umum (JPU) juga menghadirkan saksi ahli forensik dan medikolegal, Farah Primadani Karouw bersama Ade Firmansyah S.
"Kedua Farah Primadani Karouw ahli forensik dan medikolegal," tutur Ronny Talapessy.
Kemudian, ada saksi ahli Inafis, Eko Wahyu dan saksi ahli digital forensik, Adi Setya.
Baca: Kuasa Hukum Bharada E Kecewa Saksi Fakta dari ART Ferdy Sambo Tak Dihadirkan di Persidangan
Dikutip dari Kompas.com, sebanyak kelima saksi tersebut akan dihadirkan secara langsung dipersidangan kali ini atas lima terdakwa.
Lima terdakwa tersebut di antaranya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf.
Diketahui, dalam persidangan tersebut Bharada E akan diberi keringanan hadir di persidangan melalui sambungan video.
Mengingat Bharada E berstatus sebagai justice collaborator dari Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).
Baca: Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong ke Kejagung RI
(Tribun-Video.com/Kompas.com).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Saksi Ahli Akan Dihadirkan di Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini"
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sidang Pembunuhan Brigadir J, 5 Ahli Bersaksi Hari Ini
Video Production: Anggraini Puspasari
# saksi ahli # Kasus Brigadir J # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # Bharada E # Ronny Talapessy # Ferdy Sambo
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Anggraini Puspasari
Sumber: Warta Kota
Tribunnews Update
Isu Nikita Mirzani Bangkrut Tak Punya Uang Karena Dipenjara Dibantah Manajer: Hoax, Bisnis Lancar
Kamis, 16 April 2026
Tribunnews Update
Ahli di Sidang Chromebook: PPK Tak Bisa Disalahkan, Aturan Negosiasi Harga Tak Diatur dengan Jelas
Rabu, 8 April 2026
Pendukung Yaqut Cholil Qoumas Gunakan Pita Hijau Saat Hadiri Sidang Praperadilan
Selasa, 3 Maret 2026
Tribunnews Update
Pihak Nikita Mirzani Optimistis Bakal Menang Sidang PMH Lawan Reza Gladys di PN Jakarta Selatan
Rabu, 25 Februari 2026
Gugat Rp100 Miliar di Praperadilan, KPK Minta Hakim Tolak Gugatan Eks Kajari HSU
Senin, 23 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.