nasional terkini
Pemerintah Terbitkan Aturan Tarif Cukai Rokok 2023 dan 2024, Tahun Depan Bakal Naik 10 Persen
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok mulai 1 Januri 2023 mendatang.
Penyesuaian tarif cukai ini ditetapkan untuk dua tahun sekaligus yakni 2023 dan 2024.
Dikutip dari Kompas.com, kebijakan kenaikan tarif cukai rokok tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191/PMK.010/2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.010/2021.
Kebijakan tersebut berisi tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun Atau Klobot, Dan Tembakau Iris.
Baca: Respons Petani Tembakau di Lombok Timur Soal Proyek KIHT: Perjelas Dampak dan Tujuannya
Baca: Siap-siap Harga Rokok Meroket! Pemerintah Naikkan Lagi Cukai Tembakau 10 Persen pada 2023 dan 2024
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga telah menetapkan dan menandatangani PMK 191/2022 tersebut pada 14 Desember 2022 lalu.
"Tarif cukai dan batasan minimum Harga Jual Eceran (HJE) yang baru, mulai berlaku sejak 1 Januari 2023 dengan pengaturan lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Keuangan," tulis Kemenkeu dalam keterangan resminya, Senin (19/12/2022).
Secara rinci, tarif cukai untuk sigaret kretek mesin (SKM) 1 dan 2 rata-rata naik 11,5-11,75 persen.
Kemudian, sigaret putih mesin (SPM) 1 dan 2 rata-rata naik 11-12 persen, serta sigaret kretek tangan (SKT) maksimum hanya naik 5 persen karena pertimbangan keberlangsungan tenaga kerja.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aturan Terbit, Cukai Rokok Bakal Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2023"
# tembakau # rokok # Pemerintah # cukai
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Kompas.com
Live Update
Dukung Program Pemerintah Pusat, Bupati Buol Risharyudi Tinjau Lahan untuk Sekolah Rakyat
2 hari lalu
To The Point
Pemerintah Rancang Penulisan Ulang Sejarah Nasional Indonesia, Ditargetkan Selesai pada Agustus 2025
2 hari lalu
Live Update
Pedagang Pasar Batu Merah Ambon Protes, Lapaknya Diduga Diserobotan oleh Oknum Pemerintah Desa
3 hari lalu
Tribunnews Update
4 Koper Jemaah Haji Indonesia Disita Bea Cukai Madinah, Berisi Rokok Jumlahnya Melebihi Batas Aturan
3 hari lalu
Terkini Nasional
FPI Dibubarkan! Habib Rizieq Minta Pemerintah Juga Bubarkan Ormas Preman yang Meresahkan
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.