LIVE UPDATE
Ada WhatsApp Grup 'Duren Tiga', Ricky Rizal: Dibuat Empat Hari setelah Pembunuhan Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (19/12/2022).
Sidang hari ini sendiri diagendakan untuk kelima terdakwa pembunuhan berencana yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Baca: Momen Putri Keceplosan Jujur di Persidangan, Menandakan Tahu Soal Rencana Pembunuhan Brigadir J
Untuk agenda persidangan hari ini sendiri jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan beberapa saksi ahli untuk didengarkan keterangannya. (*)
# WhatsApp # Brigadir J # Bharada E # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Bripka Ricky Rizal # sidang
Sumber: Tribun Video
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Sidang Putusan Sengketa PHPU Pilkada Kab. Barito Utara dan Kab. Kepulauan Talaud
13 jam lalu
Live Update
Mediasi Sidang Gugatan Wanprestasi Esemka di PN Solo, Penggugat Usulkan Jalan Perdamaian
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jokowi Siap Datang Persidangan Ijazah Palsu, Bakal Bawa Ijazahnya Jika Diminta Majelis Hakim PN Solo
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.