Sabtu, 11 April 2026

Nasional

Sidang Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J Hari Ini akan Hadirkan Ahli Forensik hingga INAFIS

Senin, 19 Desember 2022 10:09 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (19/12/2022).

Sidang hari ini diagendakan untuk kelima terdakwa pembunuhan berencana yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto menyatakan, untuk agenda persidangan ini rencananya jaksa penuntut umum (JPU) bakal menghadirkan beberapa saksi ahli.

"Pemeriksaan keterangan ahli," kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Senin (19/12/2022).

Sementara, dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum terdakwa Bharada Eliezer, Ronny Talapessy menyatakan, nantinya akan ada lima orang ahli yang akan dihadirkan jaksa dalam persidangan.

Baca: Ferdy Sambo Akui Rekaman CCTV yang Tampilkan Brigadir J Masih Hidup Buat Skenarionya Berantakan

Baca: Skenario Ferdy Sambo Berantakan seusai Rekaman CCTV Tampilkan Brigadir J Masih Hidup

Kelima ahli tersebut yakni:

1. Muhammad Mustofa (Ahli Kriminologi)

2. Farah Primadani Karouw (Ahli Forensik & Medikolegal)

Iklan untuk Anda: Ibu Rumah Tangga Ditemukan Dalam Perut Ular Raksasa: Rekamannya shocking!
Advertisement by
3. Ade Firmansyah S (Ahli Forensik & Medikolegal)

4. Eko Wahyu B (Ahli Inafis)

5. Adi Setya (Ahli Digital Forensik)
(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua Hari Ini akan Hadirkan Ahli Forensik hingga INAFIS

#beritaterbaru #beritahariini #beritaupdate #beritaterkini #beritaviral #ferdysambo #brigadirj #putricandrawathi #bharadae #kuatmaruf #sidangferdysambo

VP: Mellinia Pranandari

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #pembunuhan   #Brigadir J   #Ahli Forensik   #Inafis

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved