Terkini Nasional
Menahan Tangis di Depan Ferdy Sambo saat Sidang, Irfan Widyanto Mengaku Ingin Marah
TRIBUN-VIDEO.COM - Irfan Widyanto sempat ingin marah saat di hadapan Ferdy Sambo.
Hal itu terjadi saat Irfan Widyanto kembali menjalani sidang terkait perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Jumat 16 Desember 2022.
Dalam persidangan tersebut, mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, hingga mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan, menjadi saksi.
Diketahui, mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Irfan Widyanto, sempat terdiam saat diberi kesempatan hakim menanggapi kesaksian Ferdy Sambo.
Baca: Fakta-fakta Persidangan Irfan Widyanto, Tak Kuasa Tahan Tangis hingga JPU Beri Gestur Cemen
Sebelumnya, Ferdy Sambo menjelaskan dan membela Irfan Widyanto.
Mantan jenderal itu mengatakan Irfan Widyanto tidak bersalah.
Ferdy Sambo mengatakan Irfan Widyanto tidak bersalah lantaran tidak mengerti kejadian sebenarnya di rumah dinasnya.
"Tidak ada yang mengerti cerita sebenarnya, mereka tidak salah, mereka orang-orang yang hebat, saya tidak bisa menghadapi mereka semua karena saya yang salah, Yang Mulia," kata Ferdy Sambo, dilansir YouTube Kompas TV.
"Saya tidak tahu harus bagaimana membalas dosa yang harus saya hadapi ini, tetapi saya pikir bahwa inilah di depan Yang Mulia yang bisa menilai adik-adik saya ini seperti apa," lanjutnya lagi.
Dalam kesaksiannya, Sambo mengatakan para terdakwa perintangan penyidikan tidak ada yang diberitahu soal skenario awal pembunuhan Brigadir J.
"Tidak ada yang saya beritahu tentang cerita yang tidak benar itu, tapi apa yang terjadi mereka semua dipersalahkan karena hanya pernah bekerja dengan saya," kata Sambo lagi.
Sambo pun mengatakan akan bertanggung jawab, lantaran mantan anak buahnya tersebut tidak mengerti apapun.
Baca: AKP Irfan Mengaku Tak Berdaya Menolak Perintah, Berpangkat Kombes di Biro Paminal Paling Ditakuti
Sambo juga mengaku menyesal dan malu di hadapan Irfan Widyanto.
"Saya akan bertanggung jawab, dia (Irfan Widyanto) tidak tahu apa-apa, saya akan siap bertanggung jawab."
"Jadi saya kalau berhadapan dengan adik-adik ini saya pasti akan malu pasti akan menyesal," katanya.
Seusai mendengarkan kesaksian Ferdi Sambo, terdakwa Irfan Widianto dimintai tanggapan oleh hakim.
Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri itu pun sempat terdiam dan tampak menahan tangis.
Irfan mengaku dirinya sempat akan marah di hadapan Ferdy Sambo.
"Saya tidak ada tanggapan Yang Mulia, awalnya saya ingin marah," katanya.
Kemudian Irfan Widianto pun terdiam, lalu melanjutkan, "Saya tidak ada tanggapan, Yang Mulia."
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Rina Ayu Panca)
# Irfan Widyanto # Obstruction of Justice # Ferdy Sambo # Brigadir J # sidang
Baca berita lainnya terkait Ferdy Sambo
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Irfan Widyanto Tahan Tangis di Depan Ferdy Sambo, Terdiam dan Akui Ingin Marah pada Eks Jenderal
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Mediasi Sidang Gugatan Wanprestasi Esemka di PN Solo, Penggugat Usulkan Jalan Perdamaian
5 hari lalu
To The Point
Ketua Cyber Tersangka Obstruction of Justice, Terlibat Kasus Ekspor CPO, Timah, Hingga Tom Lembong
6 hari lalu
Tribunnews Update
Kejagung Tangkap Ketua Cyber Army, Bos Buzzer yang Sebar Konten Negatif Tutupi Kasus Mega Korupsi
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jokowi Siap Datang Persidangan Ijazah Palsu, Bakal Bawa Ijazahnya Jika Diminta Majelis Hakim PN Solo
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.