Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Ketahuan Wanita Simpanannya Hamil, Perwira Marinir TNI AL Cuma Divonis 5 Bulan, Istri Sah Kecewa

Minggu, 18 Desember 2022 13:21 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.COM, MEDAN - Letda Mar Chandra, perwira marinir TNI AL yang diadili karena selingkuh cuma divonis lima bulan penjara.

Tak pelak, vonis ringan ini membuat istri sah Letda Mar Chandra, Maya Fitriyanti kecewa berat.

Ia kecewa dengan hakim, lantaran tidak memberikan putusan yang adil.

"Belum bisa hati saya menerima. Padahal faktanya sudah jelas, wanita (selingkuhan) itu hamil," kata Maya, Jumat (16/12/2022) di Pengadilan Militer I-02 Medan.

Maya berharap, suaminya itu dijatuhi sanksi pemecatan.

Sebab, Letda Mar Chandra sudah menelantarkan keluarga demi wanita simpanan tersebut.

"Saya minta keadilan. Jika memang upaya hukum yang dilakukan PH saya sudah maksimal tapi hasilnya sama, mungkin saya bisa terima," katanya.

Maya mengatakan, secara agama memang dirinya sudah ditalak dua kali.

"Tapi secara kedinasan dan secara negara, saya masih istri sahnya," kata ibu beranak tiga ini.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Wanita Simpanan Hamil Besar, Perwira Marinir TNI AL Cuma Divonis 5 Bulan, Istri Sah Kecewa Berat

# Oknum Perwira # Marinir # Medan

Editor: Radifan Setiawan
Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: Tribun Medan

Tags
   #Oknum Perwira   #Marinir   #Medan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved