Terkini Daerah
Ketahuan Wanita Simpanannya Hamil, Perwira Marinir TNI AL Cuma Divonis 5 Bulan, Istri Sah Kecewa
TRIBUN-VIDEO.COM, MEDAN - Letda Mar Chandra, perwira marinir TNI AL yang diadili karena selingkuh cuma divonis lima bulan penjara.
Tak pelak, vonis ringan ini membuat istri sah Letda Mar Chandra, Maya Fitriyanti kecewa berat.
Ia kecewa dengan hakim, lantaran tidak memberikan putusan yang adil.
"Belum bisa hati saya menerima. Padahal faktanya sudah jelas, wanita (selingkuhan) itu hamil," kata Maya, Jumat (16/12/2022) di Pengadilan Militer I-02 Medan.
Maya berharap, suaminya itu dijatuhi sanksi pemecatan.
Sebab, Letda Mar Chandra sudah menelantarkan keluarga demi wanita simpanan tersebut.
"Saya minta keadilan. Jika memang upaya hukum yang dilakukan PH saya sudah maksimal tapi hasilnya sama, mungkin saya bisa terima," katanya.
Maya mengatakan, secara agama memang dirinya sudah ditalak dua kali.
"Tapi secara kedinasan dan secara negara, saya masih istri sahnya," kata ibu beranak tiga ini.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Wanita Simpanan Hamil Besar, Perwira Marinir TNI AL Cuma Divonis 5 Bulan, Istri Sah Kecewa Berat
# Oknum Perwira # Marinir # Medan
Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: Tribun Medan
TRIBUNNEWS UPDATE
Gaji Fantastis Eks Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia, Berapa Nominalnya?
14 jam lalu
Terkini Daerah
Oknum Polisi di Medan Kedapatan Minta Transfer RP 200 Ribu saat Tilang Pemotor, Kini Diproses Propam
17 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Eks Marinir TNI Gabung Operasi Militer Rusia, TB Hasanuddin: Kalau Masih WNI Bisa Dihukum Pidana
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Sosok Eks Marinir yang Kini Gabung Militer Rusia Perang di Ukraina, Ternyata Pecatan TNI AL
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.