Minggu, 12 April 2026

Kabar Selebriti

Divonis 4 Tahun Penjara Aset Doni Salmanan Dikembalikan, Berikut Daftar 99 Aset yang Dikembalikan

Jumat, 16 Desember 2022 16:37 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Doni Salmanan dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair enam bulan dalam sidang pembacaan vonis oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung pada Kamis (15/12/2022).

Putusan itu berdasarkan terbuktinya Doni Salmanan melakukan tindak pidana yakni penyebaran berita bohong kasus binary option Quotex.

Baca: Tak Terbukti Melakukan Pencucian Uang, Berikut 5 Aset Doni Salmanan yang Disita oleh Negara

Namun, Ketua Majelis Hakim, Achmad Satibi mengumumkan bahwa Doni Salmanan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) seperti yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Di sisi lain, hakim memutuskan aset milik Doni Salmanan sebagai afiliator aplikasi binary option bukan didapat dari tindak pidana lantaran regulasi trading dan binary di Indonesia masih belum jelas.

Baca: Doni Salmanan Bebas Ganti Rugi, Korban Ngamuk hingga Sebut Ada Permainan antara Kuasa Hukum & Hakim

Sehingga, ada aset yang dikembalikan ke Doni Salmanan meski beberapa aset lain yang disita oleh negara.

"Barang bukti berupa poin 1-32 tetap dalam berkas perkara, poin 33-131 dikembalikan pada terdakwa, dan barang bukti dalam poin 132 dan seterusnya dirampas untuk negara," kata Achmad dikutip dari Tribun Jabar.

Lalu apa sajakah aset yang dikembalikan ke Doni Salmanan?

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bale Bandung I, ada 98 aset milik Doni Salmanan yang dikembalikan seperti celana merek Valentino, sepatu merek Nike Air Jordan Dior, hingga mobil mewah Lamborghini Huracan Liberty Walk.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar 99 Aset Doni Salmanan yang Dikembalikan: Ada Sepatu, Celana, hingga Lamborghini Huracan

# Kabar selebriti # Quotex # Doni Salmanan # penipuan # trading

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Kabar selebriti   #Quotex   #Doni Salmanan   #penipuan   #trading

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved