Sabtu, 10 Mei 2025

Terkini Nasional

Menolak KUHP, Mahasiswa Unida Bogor Diskusi Santai Sampai Bakar Buku KUHP di Pintu III Istana Bogor

Kamis, 15 Desember 2022 12:34 WIB
Tribunnews Bogor

TRIBUN-VIDEO.COM, BOGOR TENGAH - Puluhan mahasiswa Universitas Djuanda Bogor suarakan penolakan pasal kontroversi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia (KUHP) yang baru disahkan.

Puluhan mahasiswa yang juga tergabung dalam Sarekat Mahasiswa, serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), menyuarakan hal itu tepat di depan Pintu III Istana Bogor, Rabu (14/12/2022) petang.

Mereka terus menyuarakan sikap tidak setuju kepada keputusan pemerintah pusat yang mensahkan pasal kontroversi itu hingga adzan magrib berkumandang.

Untuk menunjukan sikap itu, para mahasiswa ini menggelar diskusi santai antar mahasiswa.

Tidak hanya itu, mahasiswa ini memasang tenda tepat didepan kawat barikade berduri yang dipasang oleh anggota kepolisian.

Puncaknya, mahasiswa yang dipandu oleh orator, membakar buku KUHP yang terlihat cukup tebal.

Di hadapan mahasiswa, buku berwarna hitam itu dibakar sambil menyanyikan lagu Indonesia Pusaka.

Baca: Pemerhati Hukum: KUHP Baru Masih Harus Dirapikan untuk Dekolonisasi Hukum di Indonesia

Seusai dibakar, mahasiswa ini kembali melantangkan seruan janji mahasiswa yang dikomandoi oleh seorang orator.

Tak berselang lama, aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa ini pun selesai dan barisan massa aksi membubarkan diri.

Juru Bicara Aksi, Ruben Bentyan mengatakan, aksi ini terinisiasi atas ketidak puasan mahasiswa terhadap keputusan pemerintah dengan mensahkan beberapa pasal KUHP.

Mahasiswa menilai, KUHP ini masih mewarisi semangat kolonialisme yang memang tidak sesuai dengan cita-cita Indonesia.

"Sayang seribu sayang kenapa yang seharusnya KUHP ini membersihkan diri dari nilai-nilai kolonialisasi malah menghadirkan kolonialisme gaya baru dimana kolonialisasi gaya baru ini datang dari pemerintah kepada masyarakatnya tersendiri," kata Ruben saat dijumpai di lokasi unjuk rasa, Rabu.

Ruben menilai, gaya kolonialisme baru tercermin dari beberapa pasal yang baru disahkan.

Baca: KACAMATA HUKUM: Polemik KUHP Baru

Pasal baru yang disahkan ini dirasa terlalu masuk ke ranah pribadi yang seharusnya ranah pribadi tidak boleh terkontaminasi.

"Pasal-pasal di mana seharusnya hukum negara itu tidak perlu masuk ke dalam ruang ruang ruang privat kepada ruang-ruang yang seharusnya tidak perlu hadir," ungkapnya.

Tidak hanya itu, pasal Tipikor, lalu pasal hukuman mati, dan beberapa pasal lainnya menjadi sorotan dari mahasiswa.

"Di sanalah kita bisa mengurusi moral kami sendiri itu terus juga ada terkait pasal tentang Tipikor tidak pidana korupsi," jelasnya.

"Bagaimana kemudian juga ada ada pasal tentang hukuman mati dan masalah-masalah yang lain itu yang kemudian membuat kami datang ke pintu 3 Istana Bogor," imbuhnya.

Ruben pun berharap, pemerintah pusat mendengar saran yang disuarakan oleh mahasiswa kali ini.

Baca: Hotman Paris Tepuk Jidat Lihat Pasal KUHP Baru soal Hukuman Mati, Akan Jadi Celah Bagi Praktik Suap

Dirinya menuntut agar pemerintah pusat mencabut 18 materi bermasalah dari mulai pasal-pasal yang disahkan.

"Kita menolak daripada KUHP teranyar ini untuk disahkan. Kami menuntut supaya KUHP ini dicabut lalu dilakukan pengkajian ulang terhadap 18 materi bermasalah dari mulai pasal," tegasnya.

Meski begitu, Ruben menegaskan, suara penolakan dari Kota Bogor terkait disahkannya pasal KUHP ini akan terus berlanjut.

Bahkan, suara yang datang dari Bogor, akan ikut memperkuat suara mahasiswa lain yang memang mencanangkan bisa kembali menduduki gedung DPR RI, Jakarta.

"Kami juga akan terus melaksanakan gerakan ekstra parlementer termasuk parlemen di jalanan seperti ini termasuk besok juga teman-teman di Jakarta dari seluruh Indonesia akan menggelar aksi di Jakarta," tandasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Tolak KUHP, Mahasiswa Unida Bogor Diskusi Santai Hingga Bakar Buku KUHP di Pintu III Istana Bogor

# KUHP # mahasiswa # Istana Bogor # kontroversi

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Anggraini Puspasari
Sumber: Tribunnews Bogor

Tags
   #KUHP   #mahasiswa   #Istana Bogor   #kontroversi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved