Terkini Nasional
Pemerhati Hukum: KUHP Baru Masih Harus Dirapikan untuk Dekolonisasi Hukum di Indonesia
Laporan wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUN-VIDEO.COM - Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan DPR belum layak disebut dekolonisasi.
Hal tersebut dinyatakan Pemerhati Hukum Tata Negara Bivitri Susanti di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/12/2022).
"Jadi masih belum layak untuk dikatakan bahwa ini KUHP sudah sifatnya dekolonisasi," kata Bivitri Susanti.
Menurut Bivitri, KUHP itu masih ada yang perlu dirapikan.
Dia tak masalah jika KUHP harus direvisi mengingat peraturan itu nyatanya sudah berjalan hampir lebih dari seabad.
Baca: Aliansi Mahasiswa Banyumas Gelar Demo, Tolak Pengesahan RKUHP & Tuntut Jokowi Tertibkan Perpu
Baca: Partai Buruh Lakukan Aksi Unjuk Rasa, Minta Jokowi Tidak Teken UU KUHP: Hukum DPR dan Partai Politik
Bivitri menegaskan dekolonisasi itu ada dua yakni soal kebebasan dan ketertiban.
"Dua-duanya tuh dulu dipakai sama pemerintah kolonial untuk menjajah kita. Nah berarti kan dua-duanya yang mesti dihapus nih, sementara karakter itu justru masih ada. Makanya saya bilang gagal," ucap dia.
Pakar hukum dari Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera itu pun mencontohkan dalam aspek kebebasan berpendapat.
"Jadi enabling environment untuk demokrasi itu belum nampak karena ada pasal penghinaan presiden, demo yang tidak dengan pemberitahuan dan menimbulkan huru-hara juga bisa kena," tutur Bivitri.
"Sementara yang satu lagi aspek ketertibannya sekarang yang dilihat itu apa yang diinginkan oleh mayoritas sebagai perilaku umum. Itu yang dimasukkan, misalnya soal kohabitasi. Nah karakter ini menurut saya masih ada," sambung Bivitri. (*)
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #kuhp #kuhpbaru #kontroversi #viral
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Jawab Permintaan DPR, KSAD Maruli Bilang Jadi Tentara Bukan untuk Jadi Artis, Menhan-KSAL Senyum
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jawab Permintaan DPR, KSAD Maruli Bilang Jadi Tentara Bukan untuk Jadi Artis, Menhan-KSAL Senyum
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Anggota DPR Gus Alam Meninggal Usai Kecelakaan, Ganjar hingga Taj Yasin Melayat di Rumah Duka
5 hari lalu
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Anggota DPR Gus Alam Meninggal usai Kecelakaan, Ganjar hingga Taj Yasin Melayat
5 hari lalu
To The Point
Kecelakaan Maut di Tol Pemalang-Batang, Anggota DPR RI KH Alamudin Dimyati Rois Meninggal Dunia
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.