Kamis, 15 Mei 2025

TERKINI NASIONAL

Ferdy Sambo Bantah Kesaksian Bharada E dan Meminta Bertanggung Jawab

Rabu, 14 Desember 2022 18:46 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Ferdy Sambo membantah kesaksian Bharada Richard Eliezer alias Bharada E terkait statusnya sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (13/12/2022).

Diketahui, Bharada E hari ini menjadi saksi untuk Ferdy Sambo sebagai terdakwa kasus pembunuhan Brigadi J.

"Ada beberapa yang tidak benar yang harus saya sampaikan," kata Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Jakarta Selatan pada Selasa (13/12/2022).

Baca: Yakin Sambo Otak dari Rencana Pembunuhan, Lingling Kekasih Bharada E Ingin Sambo Dihukum Setimpal

Ferdy Sambo membantah soal keterangan Bharada E mengenai rencana pembunuhan Brigadir J di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan pada Selasa (13/12/2022).

Dia mengklaim tak pernah ada perintah membunuh Brigadir J saat pembicarannya dengan Bharada E di lantai 3 rumah tersebut.

Tak hanya itu, dia juga membantah bahwa istrinya, Putri Candrawathi ada di sampingnya saat dirinya berbicara dengan Bharada E di rumah pribadinya di Jalan Saguling.

Dia juga membantah menyerahkan peluru ke Bharada E untuk dipakai menembak Brigadir J.

"Kesaksian berbeda mulai di lantai 3 (rumah Saguling), istri ada di samping saya, harus kasih mati anak ini, nanti kamu bunuh Yosua, kemudian kau tambahkan amunisi, serahkan peluru, kemudian permintaan senjata HS ini pasti akan saya bantah dalam kesaksian ini," jelas Ferdy Sambo.

Baca: Bela Putri Candrawathi soal Uji Poligraf, Ferdy Sambo: Ini Fakta, Tidak Relevan dengan Perkara

Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga membantah kesaksian Bharada E terkait momen eksekusi Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dia mengklaim, tidak ada perintah kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J.

"Terkait dengan di Duren Tiga, sudah isi senjatamu, pegang lehernya, berlutut, woi kau tembak 3-4 kali, kemudian sisanya saya menembak, kemudian saya maju, kemudian juga saya melakukan penembakan. Dan ketika menembak saksi tidak maju itu, sudah jelas saksi maju itu saksi maju ke depan. Tapi tidak apalah silakan hakim yang menilai," katanya.

Lalu, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa juga sempat menanyakan tanggapan Bharada E soal bantahan dari Ferdy Sambo.

Namun, Bharada E pun masih tegas atas kesaksiannya soal keterlibatan Ferdy Sambo di pembunuhan Brigadir J.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Bantah Kesaksian Bharada E Soal Perencanaan Hingga Proses Pembunuhan Brigadir J

Editor: Danang Risdinato
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Ferdy Sambo   #Bharada E   #Brigadir J

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved