Terkini Nasional
Bela Putri Candrawathi soal Uji Poligraf, Ferdy Sambo: Ini Fakta, Tidak Relevan dengan Perkara
TRIBUN-VIDEO.COM - Ferdy Sambo memberikan bantahan atas keterangan saksi ahli yang dihadirkan dalam persidangan pada Rabu (14/12/2022).
Bantahan itu disampaikan terkait dengan uji poligraf yang dilakukan terhadap keterangan isterinya Putri Candrawathi.
Menurutnya, para pemeriksa telah mengajukan pertanyaan yang tidak relevan dengan perkara yang disidik.
"Ini fakta, Yang Mulia, tidak ada hubungannya dalam perkara 340 yang ahli tanyakan ke istri saya," katanya di dalam persidangan pada Rabu (14/12/2022).
Lebih lanjut, Sambo juga mengingatkan bahwa pengungkapan hasil uji poligraf dapat memberikan dampak bagi keluarganya.
Baca: Kuat Maruf Sebut Lihat Rambut Putri Candrawathi Acak-acakan saat Pergoki Yosua Ngendap Turun Tangga
"Ahli harus mengetahui dampak yang ahli berikan terhadap hasil ini kepada keluarga saya," kata Sambo.
Selain itu, Sambo juga menyayangkan pembuktian yang dilakukan dengan uji poligraf.
Sebab menurutnya, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dalam uji poligraf hanyalah titipan penyidik.
Padahal, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan semestinya berasal dari independensi para ahli.
"Sebaiknya fakta-fakta dan indepedensi dari ahli. bukan dari penyidik."
Terhadap pernyataan Ferdy Sambo itu, Majelis Hakim pun akan mempertimbangkan dan menilai kebenarannya.
"Ya nanti majelis akan menilainya," ujar Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso di dalam persidangan pada Rabu (14/12/2022).
Pada kesempatan yang sama, Putri pun membeberkan proses uji poligraf yang sempat dijalaninya.
Di dalam persidangan, Putri mengaku pernah diperiksa oleh dua orang pria.
Seorang di antaranya merupakan saksi ahli yang hadir dalam persidangan hari ini, Rabu (14/12/2022), yaitu Anggota Polisi Kaur Bidang Komputer Forensik, Aji Febriyanto Ar-Rosyid.
Keduanya meminta Putri untuk menceritakan kejadian yang dialami pada tanggal 2 hingga 8 Juli 2022.
Namun begitu sampai pada tanggal 7, dirinya menghentikan cerita.
"Tanggal 7 saya berhenti, saya sampaikan ke berdua yang bertanya, saya tidak sanggup karena tidak mau menceritakan tentang kejadian peristiwa tersebut," ujar Putri di dalam persidangan pada Rabu (14/12/2022).
Akan tetapi, seorang dari mereka menyampaikan bahwa Putri tetap harus menceritakan kejadian kekerasan seksual pada hari itu.
"Kalau tidak salah itu bapak Aji sendiri," kata Putri.
Spontan, Putri pun menangis pada saat itu. Terlebih, dia harus menceritakan tanpa pendampingan psikolog.
"Saya harus ceritakan peristiwa kekerasan seksual yang saya alami tanpa didampingi oleh psikolog atau wanita di dalam ruangan."
Pada akhirnya, dia memutuskan untuk tetap menceritakan kejadian yang dimaksud.
Hal itu karena dirinya takut dilabeli tidak kooperatif dalam pemeriksaan.
"Saya takut dibilang tidak kooperatif dalam pemeriksaan," ujarnya.
Sebagai informasi, pada persidangan hari ini, Rabu (14/12/2022), saksi ahli mengungkapkan hasil uji poligraf kelima terdakwa.
Dari hasil uji poligraf, Aji menjelaskan bahwa skor untuk Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E sebesar +13.
Skor plus itu disebut Aji mengindikasikan kejujuran dari sesorang.
Baca: Pengunjung Sidang Tertawa, Bharada E Jengkel Sentil Pengacara Putri Candrawathi
Kemudian semakin besar skor, maka semakin besar indikasi kejujuran orang yang diuji.
"Untuk hasil + NDI, tidak terindikasi berbohong," kata Aji menjelaskan kepada Majelis Hakim.
Sementara untuk empat terdakwa lainnya, memperoleh skor yang berbeda-beda.
Ferdy Sambo memperoleh skor -8 dan Putri Candrawathi -25.
Kemudian Kuat Ma'ruf memperoleh skor +9 pada pemeriksaan pertama dan -13 pada pemeriksaan kedua.
Adapun Bripka Ricky Rizal memperoleh +11 pada pemeriksaan pertama dan +19 pada pemeriksaan kedua.
Dari hasil skoring tersebut, maka Sambo dan Putri dinyatakan berbohong.
"Kalau Kuat terindikasi jujur dan berbohong," ujarnya.
# Putri Candrawathi # poligraf # Ferdy Sambo # sidang
Baca berita lainnya terkait Putri Candrawathi
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Bela Putri Candrawathi Soal Uji Poligraf: Ini Fakta, Tidak Relevan Dengan Perkara
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Nadiem Makarim Dirawat di RS Abdi Waluyo, Sidang Kasus Korupsi Chromebook Ditunda hingga 4 Mei
10 jam lalu
Terkini Nasional
Relawan Minta Kepastian Hukum Kasus Roy Suryo dkk: Jokowi Siap Bawa Ijazah ke Sidang
2 hari lalu
Tribunnews Update
Update Sidang Chromebook, Terdakwa Sri Wahyuningsih Ajukan Pembelaan di Pengadilan Tipikor Jakpus
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Noel Ebenezer Berharap Ada Kejutan Baru saat Sidang, Singgung Bawahan Miliki Mobil Mewah Berderet
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.