TERKINI NASIONAL
Yakin Sambo Otak dari Rencana Pembunuhan, Lingling Kekasih Bharada E Ingin Sambo Dihukum Setimpal
TRIBUN-VIDEO.COM - Kekasih Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Angelin Kristanto atau Lingling menginginkan agar Ferdy Sambo dihukum lebih tinggi.
Lingling beralasan hal itu diinginkannya lantaran Ferdy Sambo dianggap otak dari kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022 lalu.
Lingling juga menyebut jika putusan itu dikabulkan oleh hakim maka merupakan bentuk keadilan bagi Bharada E dan dirinya.
Baca: Hasil Poligraf Para Terdakwa: Putri Raih Skor Indikasi Bohong Tertinggi, Sambo Kedua, Kuat Ketiga
"Kalau saya pribadi, jangan sampai yang atasannya itu (Ferdy Sambo), justru lebih ringan hukumannya. Saya memang bukan ahli, tapi kalau secara orang awam mikirnya ya dia harus lebih tinggi (hukumannya) karena otaknya (pembunuhan) dia kan," katanya dalam tayangan Ni Luh di YouTube Kompas TV, Rabu (14/12/2022).
Di sisi lain, Lingling mengatakan dirinya menyerahkan proses hukum terhadap kekasih sekaligus tunangannya itu kepada hakim terkait putusan yang akan dibuat.
"Kalau saya pribadi, saya serahkan ke penegakan hukum," tuturnya.
Selain itu, Lingling menyebut Bharada E tidak pernah ingin bebas dari hukum terkait kasus ini.
Bharada E, kata Lingling, mengatakan siap bertanggung jawab atas apa yang dilakukan kepada Brigadir J.
"Tidak pernah (meminta bebas). Dia cuman bilang siap mempertanggungjawabkan untuk apa yang telah dia perbuat," ujarnya.
Kendati demikian, ia mengaku ingin Bharada E bebas.
Hanya saja, karena Lingling menghormati keluarga Brigadir J, maka dirinya tetap ingin agar Bharada E menjalani hukuman sesuai dengan putusan yang dijatuhkan.
Tahun Depan Rencana Menikah, Siap Menunggu Bharada E sampai Bebas dari Penjara
Lingling juga menceritakan bahwa dirinya akan menikah dengan Bharada E di tahun depan.
Namun karena ada kasus yang menjerat Bharada E, Lingling menginginkan agar sang kekasih tetap berfokus pada proses hukum yang masih berjalan.
"Tahun depan (rencana menikah). (Kini) kita fokus ke kasus saja biar fokusnya Richard nggak kebagi-bagi," katanya.
Lingling pun mengaku tidak apa-apa meski terpaksa rencana menikah dengan Bharada E tertunda.
Dirinya berjanji akan tetap menunggu Bharada E hingga bebas jika harus kekasihnya menjalani hukuman sebagai tahanan di penjara.
Baca: Jenderal Bintang Dua Giring Ferdy Sambo ke Patsus usai Bharada E Bongkar Skenario
Hal itu lantaran Lingling telah berjanji dengan Bharada E.
"Pasti ada rencana-rencana yang tertunda ini. Ya tidak apa-apa (menunggu Bharada E hingga bebas) karena sudah berjanji," ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
Lingling pun berpesan agar Bharada E tetap semangat menjalani proses persidangan dan jangan mudah terpengaruh.
"Nggak usah terpengaruh di luar sana. Kalau kamu yakin kamu benar, ya maju," pesan Lingling.
Seperti diketahui, Bharada E bersama empat terdakwa lain yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf sudah menjalani sidang sejak 17 Oktober 2022 lalu.
Mereka didakwa pasal 340 subsidair pasal 338 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(YouTube Kompas TV)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harapan Kekasih Bharada E, Lingling: Ingin Ferdy Sambo Dihukum Lebih Tinggi
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Rekam Febri Diansyah yang Sempat Jadi Rival Ronny di Kasus Ferdy Sambo, Kini Bersatu Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Viral News
Dulu Jadi Rival dalam Kasus Ferdy Sambo, Kini Ronny Talapessy dan Febri Diansyah Kompak Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Breaking News
Menggebu-gebu, Mega Sentil Kinerja Polri hingga Kasus Ferdy Sambo yang Dinilai Tak Jelas: Malu Saya!
Jumat, 10 Januari 2025
Tribunnews Update
DPR Bela Eks Anak Buah Ferdy Sambo Naik Pangkat & Dapat Jabatan Baru di Polda Metro Jaya
Selasa, 7 Januari 2025
Tribunnews Update
Naik Pangkat, 7 Polisi di Kasus Ferdy Sambo Dapat Jabatan Baru: Terbaru AKBP Chuck Putranto
Minggu, 5 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.