TERKINI NASIONAL
Hasil Poligraf Para Terdakwa: Putri Raih Skor Indikasi Bohong Tertinggi, Sambo Kedua, Kuat Ketiga
TRIBUN-VIDEO.COM - Hasil poligraf menunjukkan Putri Candrawathi memiliki skor indikasi berbohong paling tinggi di antara empat terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat (Yosua).
Keterangan itu disampaikan ahli poligraf Aji Fibriyanto dalam sidang untuk lima terdakwa pembunuhan berencana Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022). Kelima terdakwa itu adalah Ferdy Sambo (FS), Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.
“Untuk Bapak FS nilai total minus 8, PC minus 25. Untuk Kuat kita lakukan dua kali pemeriksaan, pertama adalah plus 9 yang kedua minus 13. Ricky kita lakukan dua kali juga, pertama plus 11 yang kedua plus 19. Untuk terdakwa Richard plus 13 satu kali (pemeriksaan),” ucap Aji Fibriyanto.
Baca: Dijanjikan Uang Rp 1 Miliar oleh Ferdy Sambo, Richard Eliezer Tunjukkan Bukti Foto
Jaksa kemudian bertanya kepada Aji Fibriyanto, hasil tes poligraf yang minus dan plus tersebut menunjukkan apa.
“Dari skor yang Anda sebutkan tadi, itu menunjukkan indikasi apa, bohong atau jujur?” tanya Jaksa.
Aji Fibriyanto pun mengatakan, jika hasil atau skor tes poligraf seseorang menunjukkan hasil plus itu berarti seseorang menyampaikan keterangan dengan jujur.
Sementara jika hasil minus, lanjut Aji Fibriyanto, itu berarti menunjukkan seseorang yang menjalani tes poligraf telah berbohong.
“Mohon izin, untuk hasil plus berarti seorang terperiksa NDI (No Deception Indicated), tidak terindikasi berbohong,” jelas Aji Fibriyanto.
“Minus, terindikasi berbohong,” tambah Aji Fibriyanto.
Aji Fibriyanto mengatakan, pemeriksaan terhadap Kuat Ma'ruf dilakukan dua kali dengan isu yang berbeda. Untuk skor jujur Kuat Maruf, kata Aji Fibriyanto, terdakwa menyatakan jujur tidak memergoki adanya pemerkosaan yang diklaim Putri Candrawathi dilakukan Yosua.
“Untuk saudara Kuat, pertanyaan relevannya adalah, apakah kamu memergoki persetubuhan Ibu Putri dengan Yosua, (jawabannya) tidak, jujur,” ucap Aji Fibriyanto.
Sementara untuk pemeriksaan kedua yang dilakukan terhadap Kuat Maruf, Aji Fibriyanto menuturkan pertanyaannya adalah, apakah kamu melihat Ferdy Sambo menembak Yosua.
“Jawabannya saudara Kuat tidak, hasilnya berbohongnya,” kata Aji Fibriyanto.
Baca: Kecewa Ahli Poligraf Dinilai Gunakan Pertanyaan Titipan Penyidik, Ferdy Sambo Tegur Ahli Poligraf
Selanjutnya terhadap Ricky Rizal, Aji Fibriyanto menyampaikan tes poligraf dilakukan untuk juga untuk dua isu berbeda. Pertama, apakah ada yang memerintah dirinya mengambil senjata Yosua dan apakah Ricky Rizal melihat Ferdy Sambo menembak Yosua.
Dalam jawabannya, kata Aji Fibriyanto, Ricky Rizal mengatakan tidak ada yang menyuruhnya untuk mengambil senjata Yosua. Sementara untuk saat Ferdy Sambo menembak Yosua, Ricky Rizal mengaku tidak melihat.
“Ini (jawaban dinilai) jujur,” ucap Aji Fibriyanto.
Kemudian untuk Richard Eliezer, Aji Fibriyanto menyampaikan pertanyaan yang diberikan adalah apakah dirinya benar menembak Yosua. Richard mengaku jika menembak dan hasilnya dari jawabannya adalah jujur.
“Memang Richard ini menembak Yosua,” kata Aji Fibriyanto.
(*)
Artikel ini telah tayang di KOMPAS TV dengan judul Ahli Poligraf: Putri Candrawathi Raih Skor Indikasi Bohong Tertinggi, Disusul Ferdy Sambo dan Kuat
Sumber: Kompas TV
TRIBUNNEWS UPDATE
Rekam Febri Diansyah yang Sempat Jadi Rival Ronny di Kasus Ferdy Sambo, Kini Bersatu Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Viral News
Dulu Jadi Rival dalam Kasus Ferdy Sambo, Kini Ronny Talapessy dan Febri Diansyah Kompak Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Breaking News
Menggebu-gebu, Mega Sentil Kinerja Polri hingga Kasus Ferdy Sambo yang Dinilai Tak Jelas: Malu Saya!
Jumat, 10 Januari 2025
Tribunnews Update
DPR Bela Eks Anak Buah Ferdy Sambo Naik Pangkat & Dapat Jabatan Baru di Polda Metro Jaya
Selasa, 7 Januari 2025
Tribunnews Update
Naik Pangkat, 7 Polisi di Kasus Ferdy Sambo Dapat Jabatan Baru: Terbaru AKBP Chuck Putranto
Minggu, 5 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.