Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Hakim Merasa Janggal PC Ngaku Dibanting & Diperkosa padahal Pemakaman Brigadir J secara Kedinasan

Selasa, 13 Desember 2022 08:49 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Putri Candrawathi tetap bersikukuh mengaku dirinya mengalami pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Bahkan ia mengaku dibanting 3 kali sebelum diperkosa Brigadir J.

Terkait hal ini, Hakim Wahyu Imam Santoso merasa janggal dengan pengakuan tersebut.

Baca: Bharada E akan Jadi Saksi untuk Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam Kasus Brigadir J

Dikutip dari Tribunnews.com, sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J kembali dilaksanakan pada Senin (12/12/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kali ini, Putri Candrawathi dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Ma'ruf.

Dalam kesaksiannya, Putri bersikeras mengalami pelecehan seksual.

Ia sempat dibanting tiga kali oleh Brigadir J sebelum diperkosa.

Selain itu, Putri juga mengaku jika Brigadir J melakukan pengancaman padanya.

"Mohon maaf Yang Mulia, mohon izin yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan membanting saya tiga kali ke bawah itu yang memang benar-benar terjadi," ucap Putri.

Baca: Putri Candrawathi Mengaku Dibanting Brigadir J 3 Kali sebelum Lakukan Kekerasan Seksual

Merespons keterangan itu, Hakim Wahyu merasa ada yang janggal mengenai peristiwa pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi.

Padahal sebelumnya, persoalan pelecehan seksual, Mabes Polri sudah membatalkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP).

Selain itu, pemakaman Brigadir J dilakukan secara terhormat kedinasan.

Dengan begitu, Brigadir J terbukti tidak melakukan hal yang dituduhkan oleh Putri Candrawathi.

Hakim menjelaskan, seandainya Brigadir J melakukan pelecehan seksual maka tidak akan mendapatkan upacara pemakanan secara kedinasan tersebut.

"Tahu enggak syarat-syaratnya apa supaya mereka dapat kehormatan pada saat pemakaman?" tanya Hakim kepada Putri Candrawathi.

"Saya tidak tahu persis," jawab Putri, dikutip dari Wartakotalive.com.

"Saudara tidak tahu persis, saya sampaikan, untuk mendapatkan seperti itu berarti yang bersangkutan tidak boleh mendapatkan cemar sedikit pun atau noda dalam catatan kariernya, faktanya almarhum Yosua dimakamkan dengan kebesaran dari kepolisian," ujar hakim.

Baca: Ferdy Sambo Tetap Kekeh Sang Istri Dilecehkan, Kuasa Hukum Brigadir J Pertanyakan Hasil Visum

Putri pun mengaku tidak tahu sama sekali jika pemakaman Brigadir J dilakukan secara terhormat oleh kepolisian.

Lantas, Putri meminta majelis hakim untuk menanyakan hal tersebut kepada pihak Polri.

Hal ini mengenai alasan pemakaman Brigadir J yang digelar secara kehormatan kebesaran kepolisian.

"Kalaupun Polri melakukan pemakaman seperti itu, saya tidak tahu mungkin bisa ditanyakan ke institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang telah melakukan pemerkosaan, penganiayaan serta pengancaman kepada saya selaku Bhayangkari," kata Putri Candrawathi. (Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Putri Candrawathi Akui Dibanting Brigadir J 3 Kali Sebelum Diperkosa, Hakim Wahyu Merasa Janggal

# TRIBUNNEWS UPDATE # pemerkosaan # Brigadir J # pembunuhan # Putri Candrawathi

Editor: Panji Anggoro Putro
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved