Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Ferdy Sambo Tetap Kekeh Sang Istri Dilecehkan, Kuasa Hukum Brigadir J Pertanyakan Hasil Visum

Senin, 12 Desember 2022 23:03 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM- Ferdy Sambo tetap kekeh dengan keterangannya saat menjalani beberapa persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Yakni, tetap menuding Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istrinya, Putri Candrawathi saat di rumah Magelang pada Kamis (7/8/2022).

Mendengar pernyataan tersebut pengacara Brigadir J, yakni Martin Lukas Simanjutak menanyakan terkait hasil visum Putri Candrawathi.

Dikutip dari Tribunnews.com, menurut Martin Lukas Simanjutak tuduhan Ferdy Sambo terhadap almarhum Brigadir J tak memiliki dasar yang kuat.

Atas hal tersebut, Martin meminta hasil visum Putri Candrawathi.

Pasalnya, apabila hanya melalui keterangan korban tanpa ada bukti hasil visum, menurutnya hal itu sangat sulit diungkap kebenarannya.

"Yang namanya pemerkosaan itu merupakan delik materiil di undang-undang TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) kita yang baru." jelas Martin.

"Keterangan satu saksi cukup apabila disesuaikan alat bukti yang lain. Nah alat bukti yang lain ini visum." ungkapnya.

"Ini kan delik materiil harus ada hubungan kausalitas antara perbuatan atau tindak pidananya," kata Martin.

Baca: Putri Terkejut saat Jaksa Tanya soal Hubungan Spesial dengan Brigadir J, JPU: Indikasi Anda Bohong

Baca: Pengakuan Putri Candrawathi, Dua Kali Melarang Yosua Mengangkat ke Kamar Lantai 2 Rumah Magelang

Lanjut, Martin menilai, narasi terkait kekerasan seksual yang diungkapkan Ferdy Sambo selama ini hanya trik untuk menarik simpati belaka.

"Saya pikir, soal adanya pelecehan seksual itu dari awal ia (pihak Ferdy Sambo) gulirkan untuk pendapat simpati dari publik." kata Martin.

Yakni, agar keluarga Ferdy Sambo dianggap sebagai korban.

Kemudian, korban yang mereka anggap sebagai pelaku tersebut layak untuk dibunuh.

"Supaya mereka dianggap sebagai korban, dan korban yang mereka anggap sebagai pelaku (seolah) layak dibunuh," jelas Martin.

Atas hal tersebut, Martin kembali menegaskan kepada Ferdy Sambo agar menyertakan bukti visum atas dugaan pelecehan seksual tersebut.

Bahkan, ia juga sempat menantang eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Yakni, dengan sangat lantang ia menyatakan akan mundur menjadi pengacara keluarga Brigadir J, apabila Sambo memiliki bukti visum yang bisa menentukan kliennya melakukan rudapaksa ke Putri.

"Saya tantang Ferdy Sambo dan Putri kalau ada visum."

"Saya mundur dari penasihat hukum keluarga kalau mereka bisa buktikan ada visum yang bisa menentukan bahwa Yosua itu melakukan kekerasan pada Putri," tambahnya.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Sebut Putri Candrawathi Diperkosa, Pengacara Brigadir J Tanyakan Hasil Visum

Editor: Tri Hantoro
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved