TRIBUNNEWS UPDATE
Terpidana Bom Bali Umar Patek Bebas Bersamaan dengan Tragedi Bom di Polsek Astanaanyar Bandung
TRIBUN-VIDEO.COM - Pembuat bom Bali, Umar Patek telah bebas dari hukumannya secara bersayarat pada Rabu (7/12/2022).
Ia bebas di hari yang sama saat tragedi bom meledak di Polsek Astanaanyar Bandung.
Umar Patek diketahui terlibat dalam pengeboman di dua klub malam di Bali pada 2012 lalu yang menewaskan 202 orang termasyk 88 warga Australia dan 38 warga Indonesia.
Baca: Umar Patek Diyakini Sudah Tidak Radikal Lagi hingga Dibebaskan Secara Bersyarat
Atas perbuatannya di tahun 2012 tersebut, Patek dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.
Umar Patek dibebaskan bersyarat di hari yang sama dengan tragedi ledakan bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar Bandung, Rabu (7/12/2022).
Wakil Perdana Menteri Australia Richard Marles mengatakan, pembebasan Umar patek menjadi hal yang sulit bagi warga Australia.
Hal ini karena kebanyakan korban dalam insiden bom Bali 2012 adalah warga Australia yang sedang berada di Bali.
Baca: Pelaku Bom Bali, Umar Patek Bebas Bersyarat, BNPT dan Densus 88 Yakini sudah tak Radikal
"Saya pikir ini akan menjadi hari yang sangat sulit bagi banyak warga Australia untuk mendengar tentang pembebasan Umar Patek," katanya.
Pemerintah Australia telah berulang kali membuat pernyataan kepada pemerintah Indonesia tentang pembebasan awal Patek.
Pihaknya mengatakan, akan terus menghubungi pihak berwenang Indonesia untuk memastikan Patek terus diawasi.
Patek merupakan seorang anggota kelompok militan Jemaah Islamiyah yang berafiliasi dengan al Qaeda, memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat pada Agustus karena berperilaku baik di penjara.
Namun jadwal rilisnya ditunda lantaran ada tanggapan dari pihak Australia.
Baca: Istri Terpidana Bom Bali Umar Patek Berkebangsaan Filipina Urus Naturalisasi
Meski begitu, Menteri Perubahan Iklim dan Energi Australia Chris Bowen mengatakan, pembebasan Patek memang menjadi perhatian warga Australia, tetapi dipastikan tidak akan memengaruhi hubungan bilateral. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Terpidana Bom Bali Umar Patek Bebas, Wakil PM Australia: Ini Sulit
# TRIBUNNEWS UPDATE # Bom Bali # bom bunuh diri # Astanaanyar # Umar Patek
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Perang India-Pakistan: Gencatan Senjata Dilanggar, Situs Nuklir Dibidik, Rudal China Siaga
9 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kondisi Malah Kritis! India Pakistan Saling Tuduh Langgar Gencatan Senjata, Perbatasan Mencekam
9 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jet Thunder Pakistan Pakai Rudal Hipersonik China Hantam S-400 Rusia Milik India, Perang Udara Pecah
10 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Habiburokhman Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Kasus Meme Prabowo-Jokowi, Maklumi Meski Hina Presiden
10 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hercules Terancam Dipidana Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Selidiki Adanya 'Perintah Atasan'
10 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.