Senin, 12 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Terpidana Bom Bali Umar Patek Bebas Bersamaan dengan Tragedi Bom di Polsek Astanaanyar Bandung

Kamis, 8 Desember 2022 19:09 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pembuat bom Bali, Umar Patek telah bebas dari hukumannya secara bersayarat pada Rabu (7/12/2022).

Ia bebas di hari yang sama saat tragedi bom meledak di Polsek Astanaanyar Bandung.

Umar Patek diketahui terlibat dalam pengeboman di dua klub malam di Bali pada 2012 lalu yang menewaskan 202 orang termasyk 88 warga Australia dan 38 warga Indonesia.

Baca: Umar Patek Diyakini Sudah Tidak Radikal Lagi hingga Dibebaskan Secara Bersyarat

Atas perbuatannya di tahun 2012 tersebut, Patek dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

Umar Patek dibebaskan bersyarat di hari yang sama dengan tragedi ledakan bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar Bandung, Rabu (7/12/2022).

Wakil Perdana Menteri Australia Richard Marles mengatakan, pembebasan Umar patek menjadi hal yang sulit bagi warga Australia.

Hal ini karena kebanyakan korban dalam insiden bom Bali 2012 adalah warga Australia yang sedang berada di Bali.

Baca: Pelaku Bom Bali, Umar Patek Bebas Bersyarat, BNPT dan Densus 88 Yakini sudah tak Radikal

"Saya pikir ini akan menjadi hari yang sangat sulit bagi banyak warga Australia untuk mendengar tentang pembebasan Umar Patek," katanya.

Pemerintah Australia telah berulang kali membuat pernyataan kepada pemerintah Indonesia tentang pembebasan awal Patek.

Pihaknya mengatakan, akan terus menghubungi pihak berwenang Indonesia untuk memastikan Patek terus diawasi.

Patek merupakan seorang anggota kelompok militan Jemaah Islamiyah yang berafiliasi dengan al Qaeda, memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat pada Agustus karena berperilaku baik di penjara.

Namun jadwal rilisnya ditunda lantaran ada tanggapan dari pihak Australia.

Baca: Istri Terpidana Bom Bali Umar Patek Berkebangsaan Filipina Urus Naturalisasi

Meski begitu, Menteri Perubahan Iklim dan Energi Australia Chris Bowen mengatakan, pembebasan Patek memang menjadi perhatian warga Australia, tetapi dipastikan tidak akan memengaruhi hubungan bilateral. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Terpidana Bom Bali Umar Patek Bebas, Wakil PM Australia: Ini Sulit

# TRIBUNNEWS UPDATE # Bom Bali # bom bunuh diri # Astanaanyar # Umar Patek

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved