Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Istri Terpidana Bom Bali Umar Patek Berkebangsaan Filipina Urus Naturalisasi

Kamis, 21 November 2019 20:12 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Ruqayyah Binti Husein Luceno, istri dari terpidana bom Bali mendapatkan surat keteranagn Warga Negara Indonesia (WNI) pada Rabu (20/11/2019).

Sebelum mendapatkan surat tersebut, Ruqayyah adalah perempuan berwarganegaraan Filipina.

Surat tersebut diberikan kepada Umar Patek di Lapas Kelas I Surabaya, Kecamatan Porong, Sidoarjo.

Penyerahan surat tersebut disaksikan oleh Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Tonny Nainggolan.

Acara penyerahan tersebut juga dihadiri oleh Wakapolda Jawa Timur Brigjen Djamaludin dan Wakapolres Sidoarjo AKBP M Anggi Naulifar Siregar.

Ada juga perwakilan TNI hingga perwakilan Pemprov Jawa Timur dalam hal ini Kepala Bakesbangpol, Jonathan.

Dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (21/11/2019), Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius menyebut, proses naturalisasi diajukan sejak 2017.

Status WNI yang diberikan kepada istri Umar Patek, diungkapkan berdasar aspek kemanusiaan dan pengakuan HAM terhadap istri Umar Patek.

Umar Patek dianggap berkelakuan baik selama dalam masa kurungan.

Diketahui, pada Juni 2012 silam Umar Patek divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam perkara tindak pidana terorisme.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istri Terpidana Bom Bali Umar Patek Rampung Urus Naturalisasi, Sebelumnya Berkebangsaan Filipina

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Umar Patek   #Bom Bali

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved