Minggu, 12 April 2026

Terkini Nasional

Sempat Dihapus, Polisi Kembali Terapkan Lagi Tilang Manual, Ini Pelanggaran yang Disasar

Kamis, 8 Desember 2022 14:07 WIB
Motor Plus

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya akan kembali menerapkan penilangan pelanggaran lalu lintas secara manual.

Kebijakan tersebut berubah, setelah sebelumnya sempat dihilangkan dan digantikan dengan tilang elektronik.

Dikutip dari Motorplus-online.com, hal tersebut diungkapkan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.

Ia mengatakan, ada alasan mengapa pihaknya kembali menerapkan tilang manual.

Namun, tilang manual ini hanya berlaku pada jenis pelanggaran tertentu saja.

Di antaranya memalsukan dan melepas pelat nomor, serta melakukan balap liar dan menggunakan knalpot brong.

Baca: Jangan Disepelekan, Ini Akibatnya jika Mengabaikan Surat Tilang Elektronik, STNK Bisa Terblokir

“Untuk tilang manual diberlakukan untuk yang memalsukan nopol dan melepas nopol, serta balap liar dan knalpot brong gitu. Itu saja pelanggaran-pelanggaran yang ditindak tilang manual,” ucap Latif, dikutip dari NTMC Polri, Rabu (7/12/2022).'

Latif melanjutkan, pemberlakuan tilang manual tersebut dilakukan agar para pengemudi nakal yang bermaksud menyiasati tilang elektronik tetap bisa ditindak.

Adapun, prosedur tilang manual ini dilakukan seperti halnya tilang manual sebelumnya.

“Seperti biasa, dihentikan, kita tilang mereka, kan memalsukan pelat nomor,” katanya.

(Tribun-Video.com/Motorplus-online.com)

Artikel ini telah tayang di Motorplus-online.com dengan judul "Tilang Manual Kemarin Ditiadakan Sekarang Berlaku Lagi, Polisi Beri Penjelasan"

Baca: Polda Metro Jaya akan Kembali Terapkan Tilang Manual bagi Pengendara Lepas Nopol hingga Balap Liar

https://www.motorplus-online.com/read/253603787/tilang-manual-kemarin-ditiadakan-sekarang-berlaku-lagi-polisi-beri-penjelasan?page=all

# Polda Metro Jaya # penilangan # tilang manual # Dirlantas Polda Metro Jaya # Kombes Latif Usman # ETLE # tilang elektronik

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Motor Plus

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved