Terkini Nasional
Sempat Dihapus, Polisi Kembali Terapkan Lagi Tilang Manual, Ini Pelanggaran yang Disasar
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya akan kembali menerapkan penilangan pelanggaran lalu lintas secara manual.
Kebijakan tersebut berubah, setelah sebelumnya sempat dihilangkan dan digantikan dengan tilang elektronik.
Dikutip dari Motorplus-online.com, hal tersebut diungkapkan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.
Ia mengatakan, ada alasan mengapa pihaknya kembali menerapkan tilang manual.
Namun, tilang manual ini hanya berlaku pada jenis pelanggaran tertentu saja.
Di antaranya memalsukan dan melepas pelat nomor, serta melakukan balap liar dan menggunakan knalpot brong.
Baca: Jangan Disepelekan, Ini Akibatnya jika Mengabaikan Surat Tilang Elektronik, STNK Bisa Terblokir
“Untuk tilang manual diberlakukan untuk yang memalsukan nopol dan melepas nopol, serta balap liar dan knalpot brong gitu. Itu saja pelanggaran-pelanggaran yang ditindak tilang manual,” ucap Latif, dikutip dari NTMC Polri, Rabu (7/12/2022).'
Latif melanjutkan, pemberlakuan tilang manual tersebut dilakukan agar para pengemudi nakal yang bermaksud menyiasati tilang elektronik tetap bisa ditindak.
Adapun, prosedur tilang manual ini dilakukan seperti halnya tilang manual sebelumnya.
“Seperti biasa, dihentikan, kita tilang mereka, kan memalsukan pelat nomor,” katanya.
(Tribun-Video.com/Motorplus-online.com)
Artikel ini telah tayang di Motorplus-online.com dengan judul "Tilang Manual Kemarin Ditiadakan Sekarang Berlaku Lagi, Polisi Beri Penjelasan"
Baca: Polda Metro Jaya akan Kembali Terapkan Tilang Manual bagi Pengendara Lepas Nopol hingga Balap Liar
# Polda Metro Jaya # penilangan # tilang manual # Dirlantas Polda Metro Jaya # Kombes Latif Usman # ETLE # tilang elektronik
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Motor Plus
Tribunnews Update
1.833 Kasus Narkoba Terbongkar di Awal 2026, Polda Metro Jaya Tangkap 2.485 Tersangka dalam 3 Bulan
3 hari lalu
Tribunnews Update
Karier Inara Rusli Terguncang Usai Terseret Kasus, Banyak Job Hilang dan Kontrak Kerja Terhenti
5 hari lalu
Terkini Nasional
Polda Digugat 9 Purn Jenderal TNI, Singgung Dugaan Mencelakakan Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi
5 hari lalu
Selebritis
Alasan Inara Rusli Ubah Nama Menjadi Inarasati dan Makna Mendalam di Baliknya
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.