Terkini Nasional
Polda Metro Jaya akan Kembali Terapkan Tilang Manual bagi Pengendara Lepas Nopol hingga Balap Liar
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya akan kembali menerapkan tilang manual untuk menindak pelanggaran lalu lintas tertentu.
Keputusan itu diambil karena banyak pengendara memanipulasi nomor polisi (nopol) di kendaraannya akibat penerapan tilang elektronik dengan bantuan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
Hal tersebut disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.
“Tilang manual diberlakukan untuk yang memalsukan nopol dan melepas nopol,” ujar Latif, Selasa (6/12/2022).
Tilang manual juga akan diterapkan bagi pelaku balap liar dan pengguna kendaraan berknalpot bising.
Baca: Berikut Cara Lihat Status Kendaraan yang Terkena Tilang Elektronik atau Tidak, Cek secara Online
Sebelumnya, tilang manual dihapuskan berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas kemudian diterapkan secara elektronik dengan menggunakan kamera ETLE statis serta mobile.
Polda Metro Jaya sudah memiliki 11 unit mobil dinas yang dipasangi kamera ETLE. Mobil tersebut akan berkeliling ke sejumlah titik yang tidak terjangkau kamera ETLE statis.
Baca: Tilang ETLE Diberlakukan, Polantas Ketahuan Masih Lakukan Tilang secara Manual Bisa Dilaporkan
"Sudah siap, dan ini akan di-trial ke masyarakat untuk melakukan peningkatan pada Rabu ini. Sudah ada total 11 unit, di Tangerang Selatan sudah ada satu," ujar Latif.
ETLE mobile ini akan secara efektif dioperasikan untuk menindak pelanggar lalu lintas pada 13 Desember 2022.
"Launching nanti tanggal 13 Desember 2022, belum hari ini. Diundur karena masih menunggu kegiatan pak Kapolda sama pak Kapolri," pungkas Latif.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Tilang Manual Akan Kembali Diterapkan, Ini Alasannya…"
# Polda Metro Jaya # ETLE # pelanggaran lalu lintas # Jenderal Listyo Sigit Prabowo # tilang manual
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Kompas.com
Seleb
INARA BATAL JALANI Pemeriksaan Kasus Dugaan Perzinaan gegara Sakit, Ini Kabid Humas
Rabu, 8 April 2026
Tribunnews Update
1.833 Kasus Narkoba Terbongkar di Awal 2026, Polda Metro Jaya Tangkap 2.485 Tersangka dalam 3 Bulan
Rabu, 8 April 2026
Viral
Polisi Tegur Mobil Dinas Pemprov DKI yang Ganti Pelat Merah Jadi Putih di Jalur Puncak
Selasa, 7 April 2026
Tribunnews Update
Karier Inara Rusli Terguncang Usai Terseret Kasus, Banyak Job Hilang dan Kontrak Kerja Terhenti
Senin, 6 April 2026
Terkini Nasional
Polda Digugat 9 Purn Jenderal TNI, Singgung Dugaan Mencelakakan Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi
Senin, 6 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.