Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

UMK Kota Cilegon 2023 Resmi Diumumkan, Tercatat Jadi yang Tertinggi di Provinsi Banten

Rabu, 7 Desember 2022 16:06 WIB
Tribun Banten

TRIBUN-VIDEO.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar telah mengumumkan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) Banten 2023, termasuk untuk Kota Cilegon.

Dalam daftar yang dirilis, Kota Cilegon menjadi wilayah dengan jumlah UMK tertinggi se-Provinsi Banten.

Kenaikan UMK Kota Cilegon 2023 adalah sebesar 7,30 persen.

Besaran UMK Banten 2023 resmi disahkan pada Rabu (7/12) seperti dikutip dari TribunBanten.

Baca: UMK Aceh Timur 2023 Naik 7,8 Persen Menjadi Rp 3,4 Juta, Berlaku Mulai 1 Januari 2023

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Banten Septo Kalnadi mengatakan bahwa Pj Gubernur Banten sudah menandatangani surat penetapan UMK tahun 2023.

Total ada delapan daerah di Banten yang kini telah memiliki besaran UMK 2023.

Wilayah Kota Cilegon menjadi daerah dengan UMK 2023 tertinggi se-provinsi Banten.

Kenaikan UMK Cilegon yakni sebanyak 7,30 persen.

Diketahui besaran UMK tahun 2022 adalah sebesar Rp 4,3 juta.

Baca: UMK Kabupaten Gianyar 2023 Naik Jadi Rp 2,8 Juta, Tertinggi Ketiga di Pulau Bali

Dengan kenaikan tersebut maka UMK Kota Cilegon pada 2023 adalah Rp 4,6 juta.

Selisih kenaikannya adalah kurang lebih Rp 300 ribu.

Sedangkan wilayah dengan UMK terendah adalah Kabupaten Lebak, yakni Rp 2,9 juta.

Penetapan UMK 2023, berdasarkan usulan dari bupati wali kota.

Sehingga, dewan pengupahan provinsi menyepakati besaran UMK sesuai dengan peraturan yang berlaku yakni Permenaker Nomor 18 Tahun 2022.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul SAH, Ini Daftar UMK 2023 di 8 Kota/Kabupaten Banten, Kota Serang Tembus Rp4 Juta, Cilegon Rp4,6 Juta

# TRIBUNNEWS UPDATE # Banten # UMK 2023 # Cilegon # Upah Minimum Kota

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Tribun Banten

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved