Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

UMK Aceh Timur 2023 Naik 7,8 Persen Menjadi Rp 3,4 Juta, Berlaku Mulai 1 Januari 2023

Selasa, 6 Desember 2022 22:53 WIB
Serambi Indonesia

TRIBUN-VIDEO.COM - Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Aceh Timur, dipastikan naik pada tahun 2023.

Plt Kadis Perindustrian,Tenaga Kerja & Transmigrasi Kabupaten Aceh Timur, Mujiburrahman menyebut, kenaikan UMK tersebut mencapai 7,8 persen.

Mujib menyebut, UMK Aceh Timur masih merujuk ke UMP Aceh.

Pasalnya, wilayah tersebut belum memiliki badan pengupahan sendiri.

"UMK kita masih merujuk ke UMP Aceh, karena kita belum ada badan pengupahan," ungkap Mujiburrahman.

Oleh karena itu, jika merujuk ke Keputusan Gubernur Aceh tentang Penetapan UMP Aceh Tahun 2023, maka UMP Aceh tahun 2023 sebesar Rp. 3.413.666.

Baca: UMK Denpasar 2023 di Bawah Usulan Awal akibat Penyesuaian Tingkat Inflasi di Provinsi Bali

UMP Aceh ini naik 7,8 persen atau Rp 247.206 dari UMP tahun 2022 yaitu Rp Rp 3.166.460.

Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 itupun mengacu ke Peraturan Menaker (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022

Lalu ditetapkan lagi dengan Keputusan Gubernur Aceh dan akan berlaku pada 1 Januari 2023 nanti.

Mujiburrahman juga menjelaskan untuk tahun 2022 sebagian besar perusahaan sudah menggaji karyawannya sesuai dengan UMK/ UMP Aceh tahun 2022.

Namun, ada pula yang belum mampu menggaji karyawannya sesuai UMK karena penghasilannya belum mencapai target.

"Ada juga perusahaan belum mampu menggaji karyawannya sesuai dengan UMK/UMP Aceh, karena penghasilan perusahaan belum mencapai target. Tapi ada kesempatan antara perusahaan dengan karyawannya, sehingga tidak ada pengaduan. Namun jika ada pengaduan, maka akan turun dewan pengawas dari provinsi untuk melakukan mediasi," ungkap Mujiburrahman.

(Tribun-Video.com/SerambiNews.com)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul UMK Aceh Timur Tahun 2023 Naik Jadi Rp 3,4 Juta, Merujuk ke UMP Aceh

# TRIBUNNEWS UPDATE # UMK # Aceh Timur

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Dwi Adam Sukmana
Sumber: Serambi Indonesia

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #UMK   #Aceh Timur

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved