Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Awas! Copot Pelat Nomor Demi Hindari Tilang ETLE, Bisa Langsung Diduga Motor Maling

Rabu, 7 Desember 2022 14:00 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Demi menghindari tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sobat Tribunjualbeli jangan nekat sampai mencopot pelat nomor kendaraanmu.

Dikutip dari Kompas.com, polisi bakal menilang secara manual dan menyita kendaraan yang pelat nomornya dicopot.

Hal itu dilakukan untuk menyikapi banyaknya pengendara yang mencopot pelat nomor kendaraannya untuk menghindari kamera tilang elektronik.

Baca: Tilang ETLE Diberlakukan, Polantas Ketahuan Masih Lakukan Tilang secara Manual Bisa Dilaporkan

Selain itu, kendaraan yang tidak memakai pelat nomor juga bisa dicurigai merupakan hasil tindak kejahatan.

Pasalnya, pengendara yang mencopot pelat nomor merupakan perbuatan melawan hukum, dan bisa berpotensi untuk melakukan tindak pidana kejahatan.

Baca: 11 Kamera ETLE Statis Terpasang di Jalur Kartasura-Wonogiri, Lalin Sukoharjo Dipantau Lewat TMC

Oleh sebab itu, polisi bakal menyita sementara kendaraan yang telah melawan hukum di antaranya mencopot pelat nomor tersebut. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ranmor yang Copot Pelat Nomor Patut Dicurigai Hasil Kejahatan"

# ETLE # pelat nomor # kamera tilang elektronik # tindak kejahatan # melawan hukum

Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved