Terkini Nasional
Awas! Copot Pelat Nomor Demi Hindari Tilang ETLE, Bisa Langsung Diduga Motor Maling
TRIBUN-VIDEO.COM - Demi menghindari tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sobat Tribunjualbeli jangan nekat sampai mencopot pelat nomor kendaraanmu.
Dikutip dari Kompas.com, polisi bakal menilang secara manual dan menyita kendaraan yang pelat nomornya dicopot.
Hal itu dilakukan untuk menyikapi banyaknya pengendara yang mencopot pelat nomor kendaraannya untuk menghindari kamera tilang elektronik.
Baca: Tilang ETLE Diberlakukan, Polantas Ketahuan Masih Lakukan Tilang secara Manual Bisa Dilaporkan
Selain itu, kendaraan yang tidak memakai pelat nomor juga bisa dicurigai merupakan hasil tindak kejahatan.
Pasalnya, pengendara yang mencopot pelat nomor merupakan perbuatan melawan hukum, dan bisa berpotensi untuk melakukan tindak pidana kejahatan.
Baca: 11 Kamera ETLE Statis Terpasang di Jalur Kartasura-Wonogiri, Lalin Sukoharjo Dipantau Lewat TMC
Oleh sebab itu, polisi bakal menyita sementara kendaraan yang telah melawan hukum di antaranya mencopot pelat nomor tersebut. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ranmor yang Copot Pelat Nomor Patut Dicurigai Hasil Kejahatan"
# ETLE # pelat nomor # kamera tilang elektronik # tindak kejahatan # melawan hukum
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Viral Ambulans Bawa Pasien Kena Tilang ETLE hingga Pelat Diblokir, Sopir Takut Terobos Lampu Merah
Minggu, 13 April 2025
Tribunnews Update
Tom Lembong Disebut Melawan Hukum, Jaksa: Terbitkan Persetujuan Impor Tanpa Rapat Koordinasi
Kamis, 6 Maret 2025
LIVE UPDATE
Resmi, Polresta Bandar Lampung Launching Layanan Drive Thru SIM & e-Tilang: Mudahkan Masyarakat
Sabtu, 28 September 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Situasi Sukolilo pasca Tragedi Sumbersoko Mulai Normal, Terekam Masih Ada Motor Tanpa Pelat Melaju
Minggu, 23 Juni 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Update Kasus Pengeroyokan Bos Rental di Sukolilo! Mobil Telah Ditemukan, Pelat Nomor Diganti
Rabu, 19 Juni 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.