Terkini Nasional
Potret Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Akhirnya Bertemu Ferdy Sambo di Pengadilan
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Kabiro Paminal) pada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Hendra Kurniawan dan mantan Kaden A Biro Paminal pada Divisi Propam Polri Agus Nurpatria tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022) pagi.
Berdasarkan pengamatan Kompas.com di lokasi, keduanya tiba pada pukul 08.52 WIB dengan tangan diborgol dan dikawal ketat anggota Kepolisian dari Satuan Brimob.
Hendra yang mengenakan rompi tahanan Kejaksaan nomor 18 dan Agus yang mengenakan rompi tahanan nomor 38 itu langsung masuk ke ruang tunggu tahanan.
Baca: Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Dapat Surat Perintah Amankan CCTV Duren Tiga dari Ferdy Sambo
Keduanya merupakan terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait pengusutan perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Keduanya sempat mengumpat saat tahu telah dibohongi oleh Ferdy Sambo dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Yosua.
Hal itu diungkapkan Agus saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal, Senin (28/11/2022) lalu.
Keduanya mengumpat kepada mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri itu saat mengetahui peristiwa tembak menembak yang menewaskan Brigadir J merupakan skenario.
Baca: Agus Nurpatria Kecewa sampai Mengumpat karena Merasa Dibohongi oleh Ferdy Sambo
"Waktu itu belum tahu kalau ini masih skenario? Artinya, belum tahu masih skenario atau tidak ya?" tanya Penasihat Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy dalam persidangan Senin lalu.
"Saya tidak tahu, Pak," jawab Agus. "Tahunya sejak di Patsus?" tanya Ronny lagi.
Adapun patsus yang dimaksud Ronny adalah penempatan khusus (patus) bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran. Hendra dan Agus telah dikenakan patsus lantaran dinilai terlibat perintangan penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J.
"Sebelum di-patsus, Pak Hendra telepon saya, Hendra bilang 'Gus, kita dikadalin' beliau sempat mengumpat juga," ucap Agus menirukan percakapannya dengan Hendra. "Maksudnya apa Pak dikadalin?" timpal kuasa Hukum Richard Eliezer itu. "Dibohongi," ujar Agus.
Tak hanya Hendra, eks Kaden A Biro Paminal juga mengaku turut mengeluarkan umpatan kepada Sambo.
Melalui sambungan telepon itu, Agus tidak menyangka atasannya saat itu tega melakukan kebohongan. "Waktu itu saya sempat mengumpat juga, kampret, masa kita dikadalin, Bang. Tega sekali, sih, Bang," ucap dia kepada Hendra saat itu.
# Hendra Kurniawan # Agus Nurpatria # Ferdy Sambo # Brigadir J # sidang
Baca berita lainnya terkait Ferdy Sambo
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Setelah “Dikadalin”, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Akhirnya Bertemu Sambo
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Ahli di Sidang Chromebook: PPK Tak Bisa Disalahkan, Aturan Negosiasi Harga Tak Diatur dengan Jelas
7 hari lalu
Tribunnews Update
Ungkap Kesaksian di Sidang Nadiem: Deputi LKPP Sebut Pengadaan Diizinkan Nego Langsung ke Produsen
Senin, 6 April 2026
LIVE UPDATE
Jurnalis Karni Ilyas dan Aiman Witjaksono Ikut Diperiksa Buntut Polemik Isu Ijazah Palsu Jokowi
Kamis, 2 April 2026
Mancanegara
Kecaman Indonesia untuk Israel Tak Digubris, Delegasi Israel Malah Main HP di Sidang DK PBB
Kamis, 2 April 2026
Tribunnews Update
Delegasi RI Umar Hadi Debat Wakil Israel di Sidang DK PBB, Bantah Klaim Zionis Salahkan Hizbullah
Kamis, 2 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.