Kamis, 16 April 2026

Terkini Nasional

Potret Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Akhirnya Bertemu Ferdy Sambo di Pengadilan

Selasa, 6 Desember 2022 11:58 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Kabiro Paminal) pada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Hendra Kurniawan dan mantan Kaden A Biro Paminal pada Divisi Propam Polri Agus Nurpatria tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022) pagi.

Berdasarkan pengamatan Kompas.com di lokasi, keduanya tiba pada pukul 08.52 WIB dengan tangan diborgol dan dikawal ketat anggota Kepolisian dari Satuan Brimob.

Hendra yang mengenakan rompi tahanan Kejaksaan nomor 18 dan Agus yang mengenakan rompi tahanan nomor 38 itu langsung masuk ke ruang tunggu tahanan.

Baca: Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Dapat Surat Perintah Amankan CCTV Duren Tiga dari Ferdy Sambo

Keduanya merupakan terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait pengusutan perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Keduanya sempat mengumpat saat tahu telah dibohongi oleh Ferdy Sambo dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Yosua.

Hal itu diungkapkan Agus saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal, Senin (28/11/2022) lalu.

Keduanya mengumpat kepada mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri itu saat mengetahui peristiwa tembak menembak yang menewaskan Brigadir J merupakan skenario.

Baca: Agus Nurpatria Kecewa sampai Mengumpat karena Merasa Dibohongi oleh Ferdy Sambo

"Waktu itu belum tahu kalau ini masih skenario? Artinya, belum tahu masih skenario atau tidak ya?" tanya Penasihat Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy dalam persidangan Senin lalu.

"Saya tidak tahu, Pak," jawab Agus. "Tahunya sejak di Patsus?" tanya Ronny lagi.

Adapun patsus yang dimaksud Ronny adalah penempatan khusus (patus) bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran. Hendra dan Agus telah dikenakan patsus lantaran dinilai terlibat perintangan penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J.

"Sebelum di-patsus, Pak Hendra telepon saya, Hendra bilang 'Gus, kita dikadalin' beliau sempat mengumpat juga," ucap Agus menirukan percakapannya dengan Hendra. "Maksudnya apa Pak dikadalin?" timpal kuasa Hukum Richard Eliezer itu. "Dibohongi," ujar Agus.

Tak hanya Hendra, eks Kaden A Biro Paminal juga mengaku turut mengeluarkan umpatan kepada Sambo.
Melalui sambungan telepon itu, Agus tidak menyangka atasannya saat itu tega melakukan kebohongan. "Waktu itu saya sempat mengumpat juga, kampret, masa kita dikadalin, Bang. Tega sekali, sih, Bang," ucap dia kepada Hendra saat itu.

# Hendra Kurniawan # Agus Nurpatria # Ferdy Sambo # Brigadir J # sidang

Baca berita lainnya terkait Ferdy Sambo

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Setelah “Dikadalin”, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Akhirnya Bertemu Sambo

Video Production: Tia Kristiena
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved