Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Dapat Surat Perintah Amankan CCTV Duren Tiga dari Ferdy Sambo

Jumat, 2 Desember 2022 20:26 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria mengaku mendapat surat perintah (Sprin) untuk mengamankan CCTV di Duren Tiga.

Hal tersebut terungkap dalam kesaksian Wakil Kepala Detasemen C Biro Paminal Divisi Propam Polri, AKBP Radite Hernawa saat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12).

Diketahui surat perintah itu ditunjukkan kuasa hukum Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, yakni Henry Yosodiningrat.

Dikutip dari Tribunnews.com, Henry Yosodiningrat mengatakan, Sprin yang dibuat Ferdy Sambo kala itu diterbitkan di hari pembunuhan Brigadir J pada Jumat (8/7/2022).

Sebelumnya, Henry sempat mempertanyakan terkait keterangan Radite dalam Berita Acara Pemeriksan (BAP) perihal tindakan kliennya mengambil CCTV disebut tak sesuai dengan peraturan.

Baca: Bharada E Bongkar Momen Sandiwara Ferdy Sambo, Usai Bunuh Letakkan Senjata Api Ditangan Brigadir J

Pasalnya, hal tersebut tak ada surat perintah dalam pengamanan CCTV tersebut.

“Di halaman 17 kamu menerangkan tindakan HK dan ANP tidak sesuai dengan peraturan Kapolri dan Perkadiv dalam menangani kasus ini. Kedua tindakan Chuck jabatan ini dan Baiquni gak sesuai tuposki tanpa menjelaskan pasal dan bunyi. Jawaban ini atas penjelasan ada 10 halaman. Apa penjelasan yang bisa disimpulkan bahwa perbuatan tidak sesuai dengan tupoksi?” jelas Henry.

“Dalam penyampaian penjelasan dalam penyidik tidak pernah disampaikan adanya laproan informasi atau surat perintah,” jawab Radite.

Kemudian, Henry langsung menunjukkan Sprin pengamanan CCTV yang dikeluarkan Sambo.

Namun, saat itu Radite menyatakan tak pernah ditunjukkan sprin tersebut saat diperiksa penyidik Bareskrim Polri.

“Kalau saya lihat ada Sprin atau laporan informasi khusus tugas penyelidikan full bucket dan mengklarifikasi kebenaran di wilayah hukum Polda Metro Jaya, koordinasi dengan Div Propam dan instansi terkait, apakah jawaban begini?," jelas kuasa hukum.

“Tidak diperlihatkan (Sprin saat itu),” ujar Radite.

Baca: Anak Ferdy Sambo Kembali Aktif di Media Sosial, Kini Asyik Review Masker Wajah, Disorot Warganet

Mendengar pernyataan itu, Henry kemudian berdiri dan membawa Sprin Hendra dan Agus ke meja majelis hakim.

Sementara, Radite kala itu juga langsung ikut ke meja hakim untuk melihat sprin pengamanan CCTV tersebut.

Atas hal tersebut, lantas hakim menegur Radite lantaran tak skeptis dalam menjalani tugas penyelidikan, yakni tak menanyakan Sprin Hendra dan Agus.

“Di situ persoalannya karena pemeriksaan di sini disuruh baca tidak melakukan cross check tiba-tiba muncul pernyataan yang tadi dipertanyakan. Makanya tadi ditunjukkan seperti ini akan berbeda lagi nanti. Narasi sudah diceritakan, ketika ditanyakan seperti ini kan gak tahu,” ungkap Hakim. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Kantongi Surat Perintah Amankan CCTV dari Ferdy Sambo

# Hendra Kurniawan # Agus Nurpatria # CCTV # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # Henry Yosodiningrat

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Khoerunnisak
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved