TRIBUNNEWS UPDATE
Tak Beri Ampun, Panglima TNI Langsung Perintahkan Pecat Paspampres yang Perkosa TNI Wanita di KTT
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oknum paspampres pada prajurit TNI wanita sudah didengar oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Jenderal Andika Perkasa pun tak memberi ampun pelaku dan saat ini memerintahkan agar oknum paspampres itu dipecat dari satuannya.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta agar Mayor BF, oknum paspampres yang melakukan pemerkosaan terhadap TNI wanita harus dipecat.
Andika menjelaskan bahwa Mayor BF sudah melanggar hukum.
"Kalau satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," kata Andika.
Ia juga menegaskan, tak ada kompromi atas tindakan Mayor Infanteri BF.
Baca: Jenderal Andika Tegas Tak Ada Kompromi soal Oknum Paspampres Diduga Rudapaksa Prajurit Kostrad Bali
Baca: Reaksi Komandan Paspampres saat Anggotanya Rudapaksa Perwira Wanita dari Kostrad: Sudah Tersangka
Saat ini, Mayor BF sudah diproses hukum akibat tindak tercela yang dilakukannya.
"Oh sudah, sudah proses hukum langsung," ujar dia.
Saat ini, Nayor BF juga sudah ditahan dan telah ditetapkan menjadi tersangka.
Sebelumnya, kasus yang menjerat Mayor BF ditangani di Makassar Sulawesi Selatan.
Penyidikan dilakukan di Makassar karena korban merupakan prajurit yang bertugas di Divisi Infanteri 3/Kostrad.
Namun kasus ini kemudian ditarik dan ditangani langsung oleh Puspom TNI.
"Jadi kalau enggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi 3/Kostrad tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres, itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penangnan di TNI," ujar Andika.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perwira Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Kostrad, Panglima TNI: Pecat!"
# Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa # Mayor Infanteri BF # pemerkosaan
Reporter: Nila
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Kompas.com
Terkini Daerah
Aiptu LC Rudapaksa Tahanan Wanita di Mapolres Pacitan, Begini Nasibnya
Selasa, 22 April 2025
Breaking News
BREAKING NEWS: In Dragon Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan & Pemerkosaan Nia Kurnia Sari
Selasa, 15 April 2025
Tribunnews Update
Gerak-gerik Dokter RSHS Priguna sebelum Perkosa FH, Komnas Perempuan Sebut Korban Berhak Aborsi
Sabtu, 12 April 2025
Tribunnews Update
LIVE: Komnas Perempuan Sebut Korban Pemerkosaan Residen RSHS Berhak Aborsi: Sebelum 14 Minggu
Sabtu, 12 April 2025
Tribun Video Update
Pakai Modus yang Sama, Dokter PPDS Unpad Berdalih Uji Alergi tapi Berujung Cabuli 2 Pasien
Jumat, 11 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.